Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.106 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar Reaktif

Bali Tribune/ RAPID - Pelaksanaan rapid test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 10.458 orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar telah menjalani rapid test. Hasilnya, sebanyak 1.106 dinyatakan reaktif dan 9.352  lainnya non reaktif.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dikonfirmasi Kamis (19/11) mengatakan, jumlah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib menjalani rapid test sebanyak 10.818 orang tersebar di 1.202 TPS di 4 kecamatan dan 43 desa/kelurahan seluruh Kota Denpasar. 
 
Hingga 18 November 2020, lanjut dia, jumlah petugas yang sudah menjalani rapid test  sebanyak 10.458. Hasilnya, reaktif 1.106 orang dan non reaktif 9.352 orang.
 
"Untuk petugas yang belum di rapid test akan tetap difasilitasi pelayanannya di Rumah Sakit Wangaya, dan dapat juga melampirkan hasil rapid test yang sudah dilaksanakan secara mandiri," ujarnya.
 
Dikatakan, perlakuan untuk hasil rapid test yang reaktif, maka PPS dapat mengganti yang bersangkutan. PPS dapat tidak mengganti yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil konsultasi dengan Satgas Covid-19 dengan surat keterangan telah menjalani isolasi dan tidak ada gejala dan sampai dengan waktu dimulainya masa kerja KPPS pada 24 November 2020 - 23 Desember 2020.
 
Sebagaimana koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Satgas Covid-19,  penanganan status reaktif menjadi kewenangan satgas melalui satgas/puskesmas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan RS Wangaya.
 
Dikatakan, status reaktif tidak serta merta berstatus positif Covid-19. Penjelasan atas status dan tindak lanjut reaktif adalah domain Satgas Covid-19. "Rapid test dilaksanakan agar KPU memiliki kepastian landasan perekrutan penyelenggara yang bebas Covid-19," imbuhnya. 
 
Arsa Jaya juga mengatakan, sebagaimana informasi dan koordinasi dengan Rumah Sakit Wangaya dan Satgas Covid-19 bahwa hingga kini belum ada KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang positif Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.