Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.130 Kotak Suara dan 2.260 Tinta Sudah Diterima KPU Tabanan

Bali Tribune/ MENGECEK - KPU Tabanan mengecek kotak suara yang datang.
Balitribune.co.id | Tabanan - Satu persatu logistik persiapan Pilkada 2020 diterima KPU Tabanan. Setelah menerima tinta, kotak suara sebanyak 1.130, Senin (2/10). Kotak suara tersebut langsung dibawa ke gudang KPU di Gor Debes Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
 
Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menjelaskan, kotak suara dibawa langsung dari rekanan yang menang tender sesuai lelang yang dilakukan KPU RI. Jumlah kotak suara yang diterima sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 1.130. “Nanti satu TPS memperoleh 1 kotak suara,” ungkapnya.
 
Mengingat saat ini musim hujan dan kotak suara terbuat dari karton, untuk mengantisipasi logistik basah sudah dilakukan berbagai langkah. Seluruh logistik sudah dibungkus plastik berlapis. Nanti dalam pengiriminan ke TPS truk yang mengangkut dilengkapi terpal. “Jadi sudah diantisipasi keamananya, termasuk gudang KPU di GOR sudah dilengkapi CCTV,” tandasnya. 
 
Selain sudah menerima kotak suara, KPU Tabanan sudah menerima tinta pada 29 Oktober sejumlah 2.260 tinta. Dari jumlah itu setelah disortir ternyata 91 tinta rijek alias bocor. Tinta yang rijek ini sudah dilaporkan dan sudah dibuatkan berita acara beserta tinta yang dirijek untuk dikirim ke pihak penyedia yang menang melalui tender KPU RI. “Per TPS nanti mendapatkan 2 tinta, yang kekurangan ini kita sedang menunggu pengiriman lebih lanjut,” tegas Weda Subawa. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.