Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Anggota Panwaslucam Dilantik

Pemilu
LANTIK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar melantik 12 anggota pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10).

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Denpasar melantik 12 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dan 4 Kepala Sekretariat Kecamatan se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10). Duabelas Panwaslucam ini akan bertugas di empat kecamatan yaitu kecamanan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara masing-masing berjumlah 3 orang.

"Pelantikan ini merupakan amanat dari UU nomor 7 Tahun 2017 mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Langsung Bupati/Walikota-Wakil  dan Gubernur -Wakil Gubernur 2018, Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ” ujar Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana , S.Sos, usai pelantikan, kemarin.

Dikatakan, setelah dilantik secara resmi, para Panwaslucam ikut serta dalam  bimbingan tekniks (bimtek), selanjutnya untuk  pekerjaan awal masing-masing kecamatan akan melakukan rapat pleno, menyusun rencana kegiatan, dan menyiapkan langkah merekrut pengawas pemilu lapangan (PPL). “Jadi satu tahapan pilgub dan pemilu legislatif, sekarang sudah bergerak, kita sudah berbacu dengan waktu,” terang Sudarsana.

Pihaknya menegaskan, tugas penting  Panwaslucam yang harus diantisipasi adalah melakukan pemetaan terjadinya kerawanan terutama terkait dengan data pemilih. Hal itu  harus dicermati, apa semua sudah masuk DPT atau belum, semua yang memiliki hak memilih harus kita peroleh.

"Karena pemilu legislatif sedang mengajukan berkas masing-masing ke KPU, kemungkinan ini  akan menjadi kerawanan, biasanya ada saja  keganjilan, misalnya  bisa saja  data seperti nama  doble, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Ketut Sunadra, M.Sc mengungkapkan agenda  penyelenggara Pilkada serentak gelombang ketiga sudah berjalan. "Dengan terbentuknya Panwaslucam, sebelum mereka bekerja,  kita berikan pemahaman melalui bimtek. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya, terutama mengawasi proses Pilkda mulai  pendaftaran peserta pemilu 2018," ujarnya.

Terkait pemetaan kerawan pemilu, Sunadra menyatakan,  Bawaslu tengah merumuskan indek kerawanan, dimana indeks kerawanan tersebut dapat dibagi dalam tiga komponen.

“Pertama bagi penyelenggara itu sendiri yaitu  KPU, dalam melaksanakan tahapan yang harus diawasi oleh pengawas baik dari pusat hingga daerah. Mereka bekerja secara professional, berintegritas  dalam penyelenggaraan  sangat menentukan lancarnya tahapan pemilu,” tuturnya.

Aspek kedua, lanjut dia kerawanan dapat diamati dari kontestan, yaitu para kandidat, kalau pilkada gubernur adalah calon gubernur dan tim kampanye. Kalau mereka mengikuti ketentuan pemilu dengan baik, tentu kerawanan bisa kita minimalisir. "Akan tetapi kalau mereka para kandidat ini hanya menginginkan kekuasaan saja dengan segala cara dilakukan, tentu memunculkan situasi yang rawan hal ini harus dicermati,” jelasnya.

Komponen ketiga ada tidaknya partisipasi masyarakat, semakin tinggi partisipasi masyarakat kami yakin tingkat kerawanan pilgub maupun secara umum akan berkurang. Karena pelaksanaannya berjalan secara berintegritas.

“Dari segi keamanan tentu tupoksi kepolisian atau aparat keamanan punya kewenangan, sedangkan dari Bawaslu kita sedang merancang indek kerawanan, terkait tiga komponen tadi, apakah Bali termasuk  rawan atau tidak, hasilnya tunggu saja  tentu kita  sedang menyusun , baik data sedang dikumpulkan, terutama pengalaman pilgub tahun lima lalu seperti apa,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.