12 Anggota Panwaslucam Dilantik | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 October 2017 21:39
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Pemilu
LANTIK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar melantik 12 anggota pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10).

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Denpasar melantik 12 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dan 4 Kepala Sekretariat Kecamatan se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10). Duabelas Panwaslucam ini akan bertugas di empat kecamatan yaitu kecamanan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara masing-masing berjumlah 3 orang.

"Pelantikan ini merupakan amanat dari UU nomor 7 Tahun 2017 mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Langsung Bupati/Walikota-Wakil  dan Gubernur -Wakil Gubernur 2018, Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ” ujar Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana , S.Sos, usai pelantikan, kemarin.

Dikatakan, setelah dilantik secara resmi, para Panwaslucam ikut serta dalam  bimbingan tekniks (bimtek), selanjutnya untuk  pekerjaan awal masing-masing kecamatan akan melakukan rapat pleno, menyusun rencana kegiatan, dan menyiapkan langkah merekrut pengawas pemilu lapangan (PPL). “Jadi satu tahapan pilgub dan pemilu legislatif, sekarang sudah bergerak, kita sudah berbacu dengan waktu,” terang Sudarsana.

Pihaknya menegaskan, tugas penting  Panwaslucam yang harus diantisipasi adalah melakukan pemetaan terjadinya kerawanan terutama terkait dengan data pemilih. Hal itu  harus dicermati, apa semua sudah masuk DPT atau belum, semua yang memiliki hak memilih harus kita peroleh.

"Karena pemilu legislatif sedang mengajukan berkas masing-masing ke KPU, kemungkinan ini  akan menjadi kerawanan, biasanya ada saja  keganjilan, misalnya  bisa saja  data seperti nama  doble, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Ketut Sunadra, M.Sc mengungkapkan agenda  penyelenggara Pilkada serentak gelombang ketiga sudah berjalan. "Dengan terbentuknya Panwaslucam, sebelum mereka bekerja,  kita berikan pemahaman melalui bimtek. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya, terutama mengawasi proses Pilkda mulai  pendaftaran peserta pemilu 2018," ujarnya.

Terkait pemetaan kerawan pemilu, Sunadra menyatakan,  Bawaslu tengah merumuskan indek kerawanan, dimana indeks kerawanan tersebut dapat dibagi dalam tiga komponen.

“Pertama bagi penyelenggara itu sendiri yaitu  KPU, dalam melaksanakan tahapan yang harus diawasi oleh pengawas baik dari pusat hingga daerah. Mereka bekerja secara professional, berintegritas  dalam penyelenggaraan  sangat menentukan lancarnya tahapan pemilu,” tuturnya.

Aspek kedua, lanjut dia kerawanan dapat diamati dari kontestan, yaitu para kandidat, kalau pilkada gubernur adalah calon gubernur dan tim kampanye. Kalau mereka mengikuti ketentuan pemilu dengan baik, tentu kerawanan bisa kita minimalisir. "Akan tetapi kalau mereka para kandidat ini hanya menginginkan kekuasaan saja dengan segala cara dilakukan, tentu memunculkan situasi yang rawan hal ini harus dicermati,” jelasnya.

Komponen ketiga ada tidaknya partisipasi masyarakat, semakin tinggi partisipasi masyarakat kami yakin tingkat kerawanan pilgub maupun secara umum akan berkurang. Karena pelaksanaannya berjalan secara berintegritas.

“Dari segi keamanan tentu tupoksi kepolisian atau aparat keamanan punya kewenangan, sedangkan dari Bawaslu kita sedang merancang indek kerawanan, terkait tiga komponen tadi, apakah Bali termasuk  rawan atau tidak, hasilnya tunggu saja  tentu kita  sedang menyusun , baik data sedang dikumpulkan, terutama pengalaman pilgub tahun lima lalu seperti apa,” pungkasnya.