Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Anggota Panwaslucam Dilantik

Pemilu
LANTIK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar melantik 12 anggota pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10).

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Denpasar melantik 12 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dan 4 Kepala Sekretariat Kecamatan se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10). Duabelas Panwaslucam ini akan bertugas di empat kecamatan yaitu kecamanan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara masing-masing berjumlah 3 orang.

"Pelantikan ini merupakan amanat dari UU nomor 7 Tahun 2017 mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Langsung Bupati/Walikota-Wakil  dan Gubernur -Wakil Gubernur 2018, Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ” ujar Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana , S.Sos, usai pelantikan, kemarin.

Dikatakan, setelah dilantik secara resmi, para Panwaslucam ikut serta dalam  bimbingan tekniks (bimtek), selanjutnya untuk  pekerjaan awal masing-masing kecamatan akan melakukan rapat pleno, menyusun rencana kegiatan, dan menyiapkan langkah merekrut pengawas pemilu lapangan (PPL). “Jadi satu tahapan pilgub dan pemilu legislatif, sekarang sudah bergerak, kita sudah berbacu dengan waktu,” terang Sudarsana.

Pihaknya menegaskan, tugas penting  Panwaslucam yang harus diantisipasi adalah melakukan pemetaan terjadinya kerawanan terutama terkait dengan data pemilih. Hal itu  harus dicermati, apa semua sudah masuk DPT atau belum, semua yang memiliki hak memilih harus kita peroleh.

"Karena pemilu legislatif sedang mengajukan berkas masing-masing ke KPU, kemungkinan ini  akan menjadi kerawanan, biasanya ada saja  keganjilan, misalnya  bisa saja  data seperti nama  doble, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Ketut Sunadra, M.Sc mengungkapkan agenda  penyelenggara Pilkada serentak gelombang ketiga sudah berjalan. "Dengan terbentuknya Panwaslucam, sebelum mereka bekerja,  kita berikan pemahaman melalui bimtek. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya, terutama mengawasi proses Pilkda mulai  pendaftaran peserta pemilu 2018," ujarnya.

Terkait pemetaan kerawan pemilu, Sunadra menyatakan,  Bawaslu tengah merumuskan indek kerawanan, dimana indeks kerawanan tersebut dapat dibagi dalam tiga komponen.

“Pertama bagi penyelenggara itu sendiri yaitu  KPU, dalam melaksanakan tahapan yang harus diawasi oleh pengawas baik dari pusat hingga daerah. Mereka bekerja secara professional, berintegritas  dalam penyelenggaraan  sangat menentukan lancarnya tahapan pemilu,” tuturnya.

Aspek kedua, lanjut dia kerawanan dapat diamati dari kontestan, yaitu para kandidat, kalau pilkada gubernur adalah calon gubernur dan tim kampanye. Kalau mereka mengikuti ketentuan pemilu dengan baik, tentu kerawanan bisa kita minimalisir. "Akan tetapi kalau mereka para kandidat ini hanya menginginkan kekuasaan saja dengan segala cara dilakukan, tentu memunculkan situasi yang rawan hal ini harus dicermati,” jelasnya.

Komponen ketiga ada tidaknya partisipasi masyarakat, semakin tinggi partisipasi masyarakat kami yakin tingkat kerawanan pilgub maupun secara umum akan berkurang. Karena pelaksanaannya berjalan secara berintegritas.

“Dari segi keamanan tentu tupoksi kepolisian atau aparat keamanan punya kewenangan, sedangkan dari Bawaslu kita sedang merancang indek kerawanan, terkait tiga komponen tadi, apakah Bali termasuk  rawan atau tidak, hasilnya tunggu saja  tentu kita  sedang menyusun , baik data sedang dikumpulkan, terutama pengalaman pilgub tahun lima lalu seperti apa,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.