Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Anggota Panwaslucam Dilantik

Pemilu
LANTIK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar melantik 12 anggota pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10).

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Denpasar melantik 12 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dan 4 Kepala Sekretariat Kecamatan se-Kota Denpasar, di Hotel Bali Kepundung, Rabu (25/10). Duabelas Panwaslucam ini akan bertugas di empat kecamatan yaitu kecamanan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara masing-masing berjumlah 3 orang.

"Pelantikan ini merupakan amanat dari UU nomor 7 Tahun 2017 mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Langsung Bupati/Walikota-Wakil  dan Gubernur -Wakil Gubernur 2018, Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ” ujar Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana , S.Sos, usai pelantikan, kemarin.

Dikatakan, setelah dilantik secara resmi, para Panwaslucam ikut serta dalam  bimbingan tekniks (bimtek), selanjutnya untuk  pekerjaan awal masing-masing kecamatan akan melakukan rapat pleno, menyusun rencana kegiatan, dan menyiapkan langkah merekrut pengawas pemilu lapangan (PPL). “Jadi satu tahapan pilgub dan pemilu legislatif, sekarang sudah bergerak, kita sudah berbacu dengan waktu,” terang Sudarsana.

Pihaknya menegaskan, tugas penting  Panwaslucam yang harus diantisipasi adalah melakukan pemetaan terjadinya kerawanan terutama terkait dengan data pemilih. Hal itu  harus dicermati, apa semua sudah masuk DPT atau belum, semua yang memiliki hak memilih harus kita peroleh.

"Karena pemilu legislatif sedang mengajukan berkas masing-masing ke KPU, kemungkinan ini  akan menjadi kerawanan, biasanya ada saja  keganjilan, misalnya  bisa saja  data seperti nama  doble, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Ketut Sunadra, M.Sc mengungkapkan agenda  penyelenggara Pilkada serentak gelombang ketiga sudah berjalan. "Dengan terbentuknya Panwaslucam, sebelum mereka bekerja,  kita berikan pemahaman melalui bimtek. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya, terutama mengawasi proses Pilkda mulai  pendaftaran peserta pemilu 2018," ujarnya.

Terkait pemetaan kerawan pemilu, Sunadra menyatakan,  Bawaslu tengah merumuskan indek kerawanan, dimana indeks kerawanan tersebut dapat dibagi dalam tiga komponen.

“Pertama bagi penyelenggara itu sendiri yaitu  KPU, dalam melaksanakan tahapan yang harus diawasi oleh pengawas baik dari pusat hingga daerah. Mereka bekerja secara professional, berintegritas  dalam penyelenggaraan  sangat menentukan lancarnya tahapan pemilu,” tuturnya.

Aspek kedua, lanjut dia kerawanan dapat diamati dari kontestan, yaitu para kandidat, kalau pilkada gubernur adalah calon gubernur dan tim kampanye. Kalau mereka mengikuti ketentuan pemilu dengan baik, tentu kerawanan bisa kita minimalisir. "Akan tetapi kalau mereka para kandidat ini hanya menginginkan kekuasaan saja dengan segala cara dilakukan, tentu memunculkan situasi yang rawan hal ini harus dicermati,” jelasnya.

Komponen ketiga ada tidaknya partisipasi masyarakat, semakin tinggi partisipasi masyarakat kami yakin tingkat kerawanan pilgub maupun secara umum akan berkurang. Karena pelaksanaannya berjalan secara berintegritas.

“Dari segi keamanan tentu tupoksi kepolisian atau aparat keamanan punya kewenangan, sedangkan dari Bawaslu kita sedang merancang indek kerawanan, terkait tiga komponen tadi, apakah Bali termasuk  rawan atau tidak, hasilnya tunggu saja  tentu kita  sedang menyusun , baik data sedang dikumpulkan, terutama pengalaman pilgub tahun lima lalu seperti apa,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.