Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Lembaga Investasi Dituding Catut Nama Koperasi

I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait maraknya usaha investasi mencatut nama koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan beberapa hal untuk menghindari usaha ilegal tersebut. “Masyarakat agar mengecek izin usahanya, kantornya jelas apa tidak, tawarannya itu masuk akal apa tidak. Apalagi kalau iming-iming imbal hasilnya di atas dua persen, lima persen ditambah dengan berbagai bonus, itu sudah tidak masuk akal," katanya Selasa (27/11). Ia mengimbau, apapun bentuk usahanya sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan. Kalau itu dalam bentuk koperasi, cek ke Dinas Koperasi, atau yang lainnya. "Kita punya koperasi yang legal dan tercatat di Dinas Koperasi by name, by address baik itu di provinsi ataupun kabupaten/kota," imbuhnya. Semua koperasi itu tercatat baik dengan kualifikasi sehat, kurang sehat ataupun dalam pengawasan semua ada. Jadi, menurutnya masyarakat bisa mendapatkan informasi itu, kalau dalam bentuk koperasi namun kalau dalam bentuk pembiayaan lainnya cek ke OJK.  Gede Indra yang juga seorang assesor ini menyesalkan oknum ataupun lembaga yang mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sependapat jika "12 koperasi bodong" itu dikatakan sebuah usaha koperasi. Pasalnya, modus operandi yang dijalankan tidak sesuai dengan azas koperasi yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. "Itu kan lembaga investasi ilegal. Saat ini penanganan kasus 12 usaha bodong itu ada di kepolisian, bukan ranahnya Dinas Koperasi apalagi OJK, ini yang mesti dipahami. Itu kan bentuk penipuan, tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi," tukasnya menyikapi adanya anggapan kasus itu menjadi tanggung jawab pihaknya. "Kami hanya membina koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi saja," imbuhnya tanpa bermaksud lepas tangan. Dijelaskan,  Dinas Koperasi Provinsi Bali telah mengambil langkah-langkah terhadap perusahaan atau lembaga investasi bodong yang mencatut nama koperasi. Bahkan Dinas Koperasi Kabupaten Badung dan Tabanan telah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi. "Saya juga sudah lapor ke pak menteri, deputi pengawasan kementerian. Bahkan pak menteri menugaskan khusus Asisten Deputi Urusan Sanksi  juga  Inspektur Kementerian Koperasi datang ke Bali. Kesimpulannya 12 usaha investasi itu bukanlah koperasi, yang dinamakan koperasi itu memiliki badan hukum, disahkan oleh pemerintah, sudah diundangkan dalam berita acara, berizin usaha dan tercatat di Dinas Koperasi," tandasnya. Selaku Kepala Dinas ia juga beranggapan keberadaan  lembaga investasi ilegal  yang menamakan diri "koperasi" ini merugikan citra koperasi di Bali, saya mendapat keluhan dari koperasi resmi karena keberadaan usaha itu merugikan keberadaan mereka. Diakui pihaknya  susah payah mendorong, membina dan menguatkan koperasi. Kita sepakat dengan OJK menyerahkan persoalan lembaga investasi ilegal ini ke Kepolisian melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam kesempatan ini Gede Indra juga mengingatkan masyarakat, lembaga investasi ilegal ini bentuknya bisa saja seperti PT, yayasan ataupun bentuk lainnya.   Sebanyak 12 lembaga investasi mencatut koperasi dan tidak memiliki izin di 5 kabupaten/kota yaitu di Tabanan ada KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Klungkung ada KSP Sinar Suci dan KSP Pramesti Dewi. Badung yaitu KSP Maha Agung, KSP Restu Sedana dan KSP Maha Kasih. Selanjutnya Denpasar ada KSP Maha Wisesa dan KSP Maha Adil Mandiri. Terakhir Gianyar ada KSP Siti Restu dan KSP Merta Sedana.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.