Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Pamen Kodam Ikuti Pembukaan Dikreg-LIX Seskoad TA 2020

Bali Tribune/ 12 Pamen Kodam menjadi perwira siswa (pasis) saat mengikuti upacara Dikreg-LIX Seskoad TA 2020 melalui vidcon di Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (11/6).

Balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 12 Pamen Kodam IX/Udayana menjadi perwira siswa (pasis) saat mengikuti Upacara Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg)-LIX Seskoad TA 2020 melalui video conference (vidcon) di Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (11/6), yang dipimpin Staf Ahli Pangdam Bidang Ideologi Politik Kolonel Kav Sahid Sahabuddin selaku perwira penuntun (patun) wilayah. Kegiatan tersebut dibuka Danseskoad Mayjen TNI Kurnia Dewantara di Seskoad, Bandung. Pembukaan Dikreg-LIX Seskoad TA 2020 kali ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19, oleh karenanya dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi vidcon serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam amanatnya, Danseskoad mengatakan, peningkatan sistem pendidikan senantiasa dimodernisasi guna meningkatkan komponen pendidikan, sehingga outputnya mampu bersaing ditengah globalisasi saat ini. "Diharapkan para pasis dalam melaksanakan pendidikan ini, agar mengerahkan segenap tenaga dan pikiran secara optimal guna mencapai hasil yang terbaik. Namun, yang terpenting untuk diketahui, pendidikan ini bukanlah jaminan mendapat jabatan sesuai keinginan, maka hendaknya turut disertai dengan kinerja," harap Danseskoad. Jenderal Kurnia Dewantara menekankan, agar selama melaksanakan pendidikan ini, para pasis lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga kondisi fisik dan mental serta menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, sehingga dapat menciptakan kerja sama yang positif antara peserta didik dengan tenaga pendidik. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menambahkan, kegiatan Dikreg-LIX Seskoad TA 2020 dilaksanakan dalam 2 tahap. "Tahap 1 dilaksanakan "out campus" atau koresponden yang dimulai 12 Juni hingga 22 Juli 2020. Kemudian, tahap 2 secara "in campus" atau tatap muka langsung dengan tenaga didik yang dilaksanakan pada 23 Juli hingga 25 November 2020 di Seskoad, Bandung," jelas Kapendam. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.