Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Puri di Tabanan Dukung Panji Astika

Bali Tribune/ AA Ngurah Gede Puja Utama
Balitribune.co.id | Tabanan - Keinginan kuat maju menjadi bakal calon (balon) bupati Tabanan, AA Ngurah Panji Astika ternyata mendapat dukungan penuh dari 12 Puri di Tabanan. Hal tersebut diakui oleh Ketua Garda Puri Sejebag Tabanan, AA Ngurah Gede Puja Utama alias Turah De di Puri Gede Kerambitan, Tabanan. 
 
Menurutnya, selama ini dirinya menilai pembangunan di Kabupaten Tabanan sudah baik, tetapi pemerintah daerah perlu meningkatkan lagi demi kesejahteraan rakyatnya. Sehingga, Turah De mempunyai keinginan dan harapan agar nantinya jika AA Ngurah Panji Astika terpilih sebagai kepala daerah yang baru di daerah lumbung beras ini mampu memperbaiki dan membangun infrastruktur vital yang dibutuhkan masyarakat. "Infrastruktur di bidang pembangunan utamanya jalan desa masih banyak yang kurang mendapat perhatian. Kesenian perlu mendapat perhatian dan pembinaan khusus. Budaya Tabanan yg terkenal ramah dan santun sudah tidak terasa lagi. Dunia pertanian tidak bergairah lagi dan perlu mendapat support yang serius dari pemerintah," ucap Turah De, Selasa (14/7).
 
Dulu wilayah Tabanan menurutnya dikenal sebagai lumbung padinya Bali namun apa daya kini semakin tidak terdengar lagi. Ia meminta supaya ketersediaan air dan saluran irigasi ditata kembali. Keluhan petani di sawah dan kendala-kendala yang dihadapi agar ditindaklanjuti demi keberlangsungan pertanian dan meningkatkan derajat kehidupan mereka. 
 
Ditambahkan, Garda Puri Sejebag Tabanan (GPST) adalah wadah komunikasi antar semeton (persaudaraan, red) puri atau istana di Kabupaten Tabanan. Di dalam struktur keorganisasiannya tidak ada unsur dan kepentingan politik. Namun apabila ada anggotanya atau semeton yang terjun dan berkiprah di dunia politik hal tersebut secara personal dipersilakan termasuk salah satunya AA Ngurah Panji Astika yang saat ini didapuk sebagai Bakal Calon Bupati Tabanan untuk Pilkada Tabanan 2020 yang diusung partai koalisi Golkar dan NasDem. 
 
Garda Puri Sejebag Tabanan (GPST) yang selama ini getol melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan terdiri dari 12 (dua belas) puri yang ada di Kabupaten Tabanan yakni Puri Gede Tabanan, Puri Anom Tabanan, Puri Kaleran Tabanan, Puri Dangin Tabanan, Puri Anyar Tabanan, Puri Denpasar Tabanan, Puri Gede Kerambitan, Puri Anyar Kerambitan, Puri Jambe Kerambitan, Puri Kediri, Puri Kaba Kaba, Puri Perean. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.