Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 SMP Negeri di Denpasar Hanya Tampung 3.780 Siswa

SMP
Ilustrasi pelajar SMP.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 3.780 siswa di terima melalui Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 12 SMP Negeri di Denpasar, Rabu (4/7). Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 7.000 pendaftar yang masuk dari seluruh jalur PPDB dari 14.360 siswa SD yang tamat di tahun 2018 ini. Sisanya yang belum terdaftar dipastikan harus mencari sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, pengumuman saat ini merupakan hasil final penerimaan siswa baru di 12 SMP Negeri di Denpasar. Kata dia saat ini yang terjadi hanya beberapa perubahan dalam kuota penerimaan PPDB. Perubahan tersebut ada pada kuota jalur kurang mampu yang tidak memenuhi kuota sehingga harus dialihkan ke jalur zonasi. Dengan perubahan itu masyarakat sempat bingung karena update data sementara berbeda dengan hasil akhir pada pengumuman PPDB. “Saat ini sesuai kuota kami hanya bisa menerima sesuai dengan kebutuhan di 12 SMP Negeri yakni 3.780 siswa dari 7.000 pendaftar. Sisanya mereka harus dibawa ke swasta. Masyarakat juga sempat sedikit bingung karena perubahan data PPDB sementara yang kita update karena tambahan siswa jakur zonasi akibat kuota jalur miskin tidak terpenuhi,” ungkapnya. Gunawan mengatakan, perubahan itu terjadi saat penambahan kuota dan tidak ada pengurangan siswa. “Mereka yang sudah masuk dalam seleksi sesuai kuota jalur zonasi harus ditambah dan ada nama baru di daftar itu. Masyarakat sedikit bingung di sana tapi semua sudah kita jelaskan,” imbuhnya. Sementara untuk pengumuman dilakukan melalui web dan sekolah masing-masing. Bagi yang lulus dalam seleksi seluruh jalur mereka harus kembali mendaftar ulang dengan membawa berkas menggunakan fotocopy akta kelahiran, Kartu keluarga, Pas foto, nomor induk siswa, dan surat keterangan lulus. Dan harus dilakukan di sekolah yang mereka akan tempati. “Ya mereka yang lolos dalam seleksi akan mendaftar kembali dengan membawa berkas lengkap. Namun bukan lagi ke Disdikpora melainkan ke sekolah masing-masing untuk melengkapi berkas dan data siswa. Selain itu untuk sisanya yang tidak lulus masih bisa ditampung di sekolah swasta dan dipastikan semua tertampung,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.