Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 SMP Negeri di Denpasar Hanya Tampung 3.780 Siswa

SMP
Ilustrasi pelajar SMP.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 3.780 siswa di terima melalui Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 12 SMP Negeri di Denpasar, Rabu (4/7). Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 7.000 pendaftar yang masuk dari seluruh jalur PPDB dari 14.360 siswa SD yang tamat di tahun 2018 ini. Sisanya yang belum terdaftar dipastikan harus mencari sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, pengumuman saat ini merupakan hasil final penerimaan siswa baru di 12 SMP Negeri di Denpasar. Kata dia saat ini yang terjadi hanya beberapa perubahan dalam kuota penerimaan PPDB. Perubahan tersebut ada pada kuota jalur kurang mampu yang tidak memenuhi kuota sehingga harus dialihkan ke jalur zonasi. Dengan perubahan itu masyarakat sempat bingung karena update data sementara berbeda dengan hasil akhir pada pengumuman PPDB. “Saat ini sesuai kuota kami hanya bisa menerima sesuai dengan kebutuhan di 12 SMP Negeri yakni 3.780 siswa dari 7.000 pendaftar. Sisanya mereka harus dibawa ke swasta. Masyarakat juga sempat sedikit bingung karena perubahan data PPDB sementara yang kita update karena tambahan siswa jakur zonasi akibat kuota jalur miskin tidak terpenuhi,” ungkapnya. Gunawan mengatakan, perubahan itu terjadi saat penambahan kuota dan tidak ada pengurangan siswa. “Mereka yang sudah masuk dalam seleksi sesuai kuota jalur zonasi harus ditambah dan ada nama baru di daftar itu. Masyarakat sedikit bingung di sana tapi semua sudah kita jelaskan,” imbuhnya. Sementara untuk pengumuman dilakukan melalui web dan sekolah masing-masing. Bagi yang lulus dalam seleksi seluruh jalur mereka harus kembali mendaftar ulang dengan membawa berkas menggunakan fotocopy akta kelahiran, Kartu keluarga, Pas foto, nomor induk siswa, dan surat keterangan lulus. Dan harus dilakukan di sekolah yang mereka akan tempati. “Ya mereka yang lolos dalam seleksi akan mendaftar kembali dengan membawa berkas lengkap. Namun bukan lagi ke Disdikpora melainkan ke sekolah masing-masing untuk melengkapi berkas dan data siswa. Selain itu untuk sisanya yang tidak lulus masih bisa ditampung di sekolah swasta dan dipastikan semua tertampung,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.