Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.250 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan jumlah pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan hingga saat ini sebanyak 1.250 orang.
 
"Jika dipersentasekan, jumlah kasus aktif atau pasien positif COVID-19 di Bali yang masih dalam perawatan sebanyak 1.250 orang itu sebesar 14,47 persen dari total kasus yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, seperti dilansir Antara, Senin.
 
Pihaknya mencatat jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga Senin (28/9) secara kumulatif sebanyak 8.639 orang. "Hari ini saja ada penambahan sebanyak 107 kasus baru," ujarnya.
 
Untuk pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan itu mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bali dan juga ada yang menjalani perawatan di tempat karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Adapun jumlah pasien dalam perawatan jika dilihat dari sebaran domisili kabupaten/kotanya yakni dari Kabupaten Jembrana (72), Tabanan (103), Badung (413), Kota Denpasar (166), Gianyar (211), Bangli (32), Klungkung (47), Karangasem (156), Buleleng (48) dan dua warga negara asing.
 
"Hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 139 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh, sehingga jumlah kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 7.126 orang (82,49 persen). Persentase kesembuhan ini meningkat dibandingkan data hari sebelumnya yakni pada Minggu (27/9), pasien yang sembuh sebanyak 6.987 orang (81,89 persen)," ucapnya.
 
Meskipun persentase kesembuhan meningkat, hari ini juga tercatat ada tambahan sebanyak sembilan orang yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Tabanan (2), Kota Denpasar (2), Kabupaten Gianyar (2), Karangasem (2) dan Buleleng (1).
 
"Jumlah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali secara kumulatif menjadi total 263 orang (3,04 persen)," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Dewa Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Di samping itu, lanjut Dewa Indra, semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.