Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 ASN Diangkat Jadi Penjabat Perbekel

PENGANGKATAN – Pelaksanaan pengangkatan pejabat perbekel di Gianyar, Senin (24/9).

BALI TRIBUNE - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta menyerahkan Surat Keputusan Bupati Gianyar tentang pemberhentian Perbekel dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat Perbekel (Pj), untuk menjalankan pemerintahan di desa. Ada  8 orang perbekel secara bersamaan selesai masa jabatannya dan 5 orang perbekel yang mengundurkan diri terkait pencalonan legislatif tahun 2019.  Tiga belas ASN diangkat sebagai Pj. Perbekel berdasarkan surat keputusan Bupati Gianyar nomor 1113 S/D 1125/E-14/HK 2018, diantaranya I Nyoman Sukanata,SH (Pj. Perbekel Desa Celuk), I Wayan Sila,SH (Pj. Perbekel Desa Kemenuh), I Kadek Sukariada,SE (Pj. Perbekel Desa Manukaya), Putu Menaka Hendra Sutawan,SSTP.,MAP (Pj. Perbekel Desa Pejeng), I Wayan Kartu,SH (Pj. Perbekel Desa Sebatu), I Ketut Rata, BA (Pj. Perbekel Desa Buahan), I Ketut Gede Kesumawijaya,S.Sos, MAg (Pj. Perbekel Desa Sayan), I Wayan Mudra (Pj. Perbekel Desa Keramas), I Made Suparna, S.Sos, M.Si (Pj. Perbekel Desa Sidan), Gede Bagiada,S.Sos,MAP (Pj. Perbekel Desa Lebih), I Wayan Suala Susila, S.Sos (Pj. Perbekel Desa Sumita), I Wayan Jana (Pj. Perbekel Desa Batubulan Kangin), dan I Nyoman Karang,SH (Pj. Perbekel Desa Taro).  Serah terima jabatan dan penandatanganan SK tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Senin (24/9). “Pelantikan Perbekel akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2018 sehingga ASN yang menjadi Pj. Perbekel akan menjabat kurang lebih satu bulan,” terang I Dewa Gede Alit Mudiarta. Ia berharap selama menjabat sebagai Pj. Perbekel bisa selalu berkoordinasi dengan baik kepada mantan-mantan kepala desa sehingga kegiatan-kegiatan di desa bisa berjalan dengan lancar dan bersama-sama membangun desa.  Lebih lanjut I Dewa Alit Mudiarta menambahkan, membangun Kabupaten Gianyar berawal dari desa  karena desa merupakan aparatur paling bawah dalam roda pemerintahan, dengan demikian sangat perlu untuk memberikan masukan informasi-informasi sehingga dapat dijadikan dasar membangun Kabupaten Gianyar yang saling berkesinambungan.  

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.