Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Bangunan Pura Hancur Tertimpa Beringin

Bali Tribune/ HANCUR TERTIMPA BERINGIN – Sebanyak 13 bangunan pura hancur tertimpa pohon beringin berumur ratusan tahun yang tumbang, Senin pagi kemarin.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pohon beringin raksasa berumur ratusan tahun di Banjar Dinas Sega, Desa Adat Sega, Kecamatan Abang, Karangasem, tumbang dan menghancurkan 13 bangunan pura atap pelinggih yang ada di dalam kompleks Pura Puseh, desa adat setempat, Senin (2/3).
 
Dari pantauan di lokasi kejadian, 13 bangunan pura tersebut hampir seluruhnya hancur dan nyaris rata dengan tanah saking kerasnya hantaman pohon beringin raksasa tersebut. Tidak hanya itu, batang pohon beringin tua yang tumbang itu juga menghancurkan tiga bangunan pura dadia yang bersebelahan dengan Pura Puseh.
 
Bendesa Adat Sega, I Komang Oka, kepada koran ini di lokasi kejadian mengatakan, kejadian tumbangnya pohon beringin yang dikeramatkan oleh warga setempat itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.
 
"Sebelumnya ada warga kami yang melihat asap keluar dari akar pohon beringin ini. Nah, beberapa jam kemudian tiba-tiba pohon ini tumbang dan menghantam bangunan Pura Puseh yang ada di bawahnya," ungkapnya.
 
Warga juga ada mendengar suara gemeretak dan suara gemuruh dengan hentakan keras hingga membuat tanah bergetar. Mendengar suara hentakan keras itu warga langsung berhamburan menuju lokasi kejadian, dan melihat bangunan pura sudah porak poranda oleh hantaman pohon beringin yang tumbang itu.
 
"Kami masih belum bisa mengecek seberapa parah kerusakan dari ke-13 bangunan pelinggih itu. Ada beberapa yang terlihat hancur dan beberapa di antaranya tidak terlihat karena tertimpa batang pohon beringin yang sangat besar ini," ucapnya.
 
Ada ratusan warga Desa Sega yang datang untuk bergotong-royong mengevakuasi barang-barang sakral yang ada di dalam pura. "Untuk jempana atau pralingga sementara kita amankan di Bale Gong," sebutnya.
 
Hanya saja, untuk evakuasi atau memotong batang pohon beringin tersebut belum bisa dilakukan karena pihak adat akan melaksanakan ritual tertentu dulu, mengingat pohon beringin tersebut sangat disakralkan oleh warga.
 
"Lagi tiga hari kami akan menggelar upacara, dan setelah itu baru bisa dakukan pembersihan dan pemotongan pohon beringin ini," lugasnya.
 
Untuk pembersihan pihaknya meminta bantuan personel BPBD Karangasem. Sementara total kerugian yang dialami mencapai Rp 400 juta. Itu belum termasuk kerusakan tiga pura dadia yang ada di sebelah Pura Puseh yang juga hancur tertimpa pohon tersebut.
wartawan
Husaen
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.