Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Gepeng Kembali Digaruk Satpol PP Klungkung

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung amankan 13 gepeng diperempatan Tiyingadi, Gunaksa.
balitribune.co.id | Semarapura  - Lokasi Perempatan Tiyingadi, Gunaksa, Dawan, Klungkung yang ada di jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra rupanya menjadi tempat langganan mangkal dan beroperasi para gepeng di wilayah Kabupaten Klungkung. Kamis (16/9/221), jajaran Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi ,kembali mengamankan dan menggaruk sekitar 13 gelandangan dan pengemis(gepeng) dilokasi tersebut.
 
Gebrakan dadakan yang dilakukan Satpol PP Klungkung ini,rupanya tidak diduga oleh para gepeng ini. Karena itu mereka langsung lari tunggang langgang ke semak semak dipinggir Perempatan Tiyingadi diseputar Bay Pas Ida Bagus ini,utamanya yang masih remaja malah ada yang masih gadis. Namun petugas tidak mau kecolongan mereka yang berjumlah sekitar 13 orang gepeng tersebut berhasil diamankan petugas.
 
Perihal digaruknya para Gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH. Menurut dia, para gepeng ini sudah sangat meresahkan para pengguna jalan, malah langsung ada yang mengirim foto para gepeng ini melalui WA. Saat para gepeng ini digaruk sudah diingatkan dirinya, tolong para bayi jangan diajak berjemur sampai wajahnya kehitam-hitaman. “Saya kasihan pada para gepeng ini ada sampai mengajak serta anak-anak kecil, malah ada juga bayi  untuk diajak mengemis di terik sinar matahari,” ujar Putu Suarta.
 
Menurutnya, para gepeng ini sudah diingatkan. Jika sampai diberlakukan penindakan secara hukum dengan Tipiring, bayangkan akan dikenai denda sampai 300 ribu perorang. Namun para gepeng ini beralasan dirinya terpaksa menggepeng karena tidak punya uang. 
wartawan
SUG
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.