Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Gepeng Kembali Digaruk Satpol PP Klungkung

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung amankan 13 gepeng diperempatan Tiyingadi, Gunaksa.
balitribune.co.id | Semarapura  - Lokasi Perempatan Tiyingadi, Gunaksa, Dawan, Klungkung yang ada di jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra rupanya menjadi tempat langganan mangkal dan beroperasi para gepeng di wilayah Kabupaten Klungkung. Kamis (16/9/221), jajaran Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi ,kembali mengamankan dan menggaruk sekitar 13 gelandangan dan pengemis(gepeng) dilokasi tersebut.
 
Gebrakan dadakan yang dilakukan Satpol PP Klungkung ini,rupanya tidak diduga oleh para gepeng ini. Karena itu mereka langsung lari tunggang langgang ke semak semak dipinggir Perempatan Tiyingadi diseputar Bay Pas Ida Bagus ini,utamanya yang masih remaja malah ada yang masih gadis. Namun petugas tidak mau kecolongan mereka yang berjumlah sekitar 13 orang gepeng tersebut berhasil diamankan petugas.
 
Perihal digaruknya para Gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH. Menurut dia, para gepeng ini sudah sangat meresahkan para pengguna jalan, malah langsung ada yang mengirim foto para gepeng ini melalui WA. Saat para gepeng ini digaruk sudah diingatkan dirinya, tolong para bayi jangan diajak berjemur sampai wajahnya kehitam-hitaman. “Saya kasihan pada para gepeng ini ada sampai mengajak serta anak-anak kecil, malah ada juga bayi  untuk diajak mengemis di terik sinar matahari,” ujar Putu Suarta.
 
Menurutnya, para gepeng ini sudah diingatkan. Jika sampai diberlakukan penindakan secara hukum dengan Tipiring, bayangkan akan dikenai denda sampai 300 ribu perorang. Namun para gepeng ini beralasan dirinya terpaksa menggepeng karena tidak punya uang. 
wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.