Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Gepeng Kembali Digaruk Satpol PP Klungkung

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung amankan 13 gepeng diperempatan Tiyingadi, Gunaksa.
balitribune.co.id | Semarapura  - Lokasi Perempatan Tiyingadi, Gunaksa, Dawan, Klungkung yang ada di jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra rupanya menjadi tempat langganan mangkal dan beroperasi para gepeng di wilayah Kabupaten Klungkung. Kamis (16/9/221), jajaran Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi ,kembali mengamankan dan menggaruk sekitar 13 gelandangan dan pengemis(gepeng) dilokasi tersebut.
 
Gebrakan dadakan yang dilakukan Satpol PP Klungkung ini,rupanya tidak diduga oleh para gepeng ini. Karena itu mereka langsung lari tunggang langgang ke semak semak dipinggir Perempatan Tiyingadi diseputar Bay Pas Ida Bagus ini,utamanya yang masih remaja malah ada yang masih gadis. Namun petugas tidak mau kecolongan mereka yang berjumlah sekitar 13 orang gepeng tersebut berhasil diamankan petugas.
 
Perihal digaruknya para Gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH. Menurut dia, para gepeng ini sudah sangat meresahkan para pengguna jalan, malah langsung ada yang mengirim foto para gepeng ini melalui WA. Saat para gepeng ini digaruk sudah diingatkan dirinya, tolong para bayi jangan diajak berjemur sampai wajahnya kehitam-hitaman. “Saya kasihan pada para gepeng ini ada sampai mengajak serta anak-anak kecil, malah ada juga bayi  untuk diajak mengemis di terik sinar matahari,” ujar Putu Suarta.
 
Menurutnya, para gepeng ini sudah diingatkan. Jika sampai diberlakukan penindakan secara hukum dengan Tipiring, bayangkan akan dikenai denda sampai 300 ribu perorang. Namun para gepeng ini beralasan dirinya terpaksa menggepeng karena tidak punya uang. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.