Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Pegawai Terpapar Covid-19, RSU Pratama Gema Santi Nusa Penida Tutup 6 Hari

Bali Tribune / TUTUP – Beberapa pelayanan RSU Pratama Gema Santhi Nusa Penida tutup selama 6 hari.

balitribune.co.id | SemarapuraPasca 13 tenaga medis terkonfirmasi terpapar Covid-9, beberapa pelayanan RSU Pratama Gema Santi, Nusa Penida ditutup selama 6 hari. Pelayanan yang ditutup antara lain layanan UGD, ruang rawat inap, ruang isolasi pasien Covid-19, dan ruang bersalin, berlaku dari Kamis (15/10/2020) hingga Selasa (20/10/2020).

Kepastian adanya penutupan layanan itu akibat adanya sebanyak 13 petugas Rumah Sakit Gema Santi terkonfirmasi positif Covid-19 diutarakan Dirut RSU Pratama  Gema Santi dr Ketut Rai Sutapa Kamis (15/10/2020). Menurutnya, awalnya ada dua petugas rumah sakit yang terkena Covid-19 di keluarga mereka masing-masing.

“Dua orang tertular di keluarga. Awalnya pulang ke kampung di Tabanan. Karena ada keluarga yang positif akhirnya mereka tertular Covid-19. Awalnya  kasus ini  menyebar dari adanya dua orang tenaga rumah sakit yang terkonfirmasi pada tanggal 7 Oktober lalu. Setelah itu bertambah lagi sebanyak 11 orang,” tegas dr Ketut  Rai Sutapa.

Menurut Rai Sutapa, tenaga rumah rumah sakit yang terkonfirmasi Covid-19 tidak hanya perawat, namun juga ada petugas loket dan petugas CS dan lainnya. Sedangkan untuk dokter, dikatakannya  belum ada. Tapi ada satu dokter yang sempat kontak erat dengan tenaga rumah sakit yang terkonfirmasi Covid-19 tapi dia negatif.

"Mereka yang terkonfirmasi Covid-19 semuanya mengalami gejala ringan. Mereka kini dirawat di RSUD Gema Santi Nusa Penida karena tidak ada hotel di Nusa Penida yang direkomendasi untuk tempat karantina," ujar dr Rai Sutapa, memastikan penanganan mereka.

Lebih jauh dr Rai Sutapa menyatakan, untuk saat ini hanya poli saja yang buka. Pihak RS akan lakukan tes swab juga kepada tanaga rumah sakit yang sempat kontak erat. Tapi kalau yang tidak ada kontak erat dikatakan Sutapa mereka tetap bertugas seperti biasa di bagian masing-masing.

Mereka yang terkonfirmasi positif kini menjalani isolasi di RS Gema Santi. Pihak rumah sakit saat ini hanya membuka pelayanan poliklinik. Guna mengantisipasi agar RS Gema Santi tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19, pihak RS sudah melakukan tracing, hasilnya sebanyak 47 orang pegawai RS yang sempat kontak erat kini menjalani isolasi mandiri sambil menunggu jadwal swab yang direncanakan pada  Jumat (16/19/2020).

Sementara untuk mencegah penularan pasien dan pengunjung, pihak rumah sakit telah menutup pelayanan UGD, Rawat Inap, VK (Ruang Bersalin) dan Ruang Isolasi Covid-19  dari tanggal 15 Oktober pukul 12.00 Wita sampai dengan tanggal 20 Oktober 2020.  Bahkan untuk mengantisipasi klaster berkepanjangan, pihak rumah sakit juga akan melakukan tes swab kepada tenaga rumah sakit yang sempat kontak erat dengan tenaga rumah sakit yang positif.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.