Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Warga Binaan Lapas Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Bali Tribune/ REMISI - Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyerahkan keputusan remisi khusus Nyepi, Rabu (13/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja kembai menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Nyepi 2024 kali ini. Sebanyak 131 warga binaan menerima remisi khusus melalui Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna, pada Rabu (13/03/2024) bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Adapun rincian besaran Remisi Khusus (RK) I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang sedangkan besaran RK II (Langsung Bebas) yaitu 1 Bulan sebanyak 1 orang. “Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 sedangkan Surat Keputusan yang terealisasi sebanyak 131 orang dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum pelaksanaan remisi,” jelas Wayan Sutresna.

Pemberian remisi tersebut menurut Sutresna merupakan pengakuan atas usaha keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh saudara-saudara kita yang beragama Hindu di dalam Lapas Singaraja. Saya sangat bangga atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan dalam menjalani setiap proses rehabilitasi. “Hari Raya Nyepi bukan hanya tentang menjaga kesunyian fisik, tetapi juga tentang memperdalam kesunyian batin, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbaiki diri. Semangat ini tercermin dalam upaya Anda untuk memperbaiki diri, mengubah sikap, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Selain itu remisi yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa setiap upaya perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan sangat dihargai dan diakui. “Saya berharap remisi ini akan menjadi momentum baru bagi Anda untuk terus melangkah maju, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah Anda bebas kelak,” ucap Wayan Sutresna.

Kepada warga binaan Sutresna mengajak untuk terus jaga semangat berbenah diri,menjalani dengan ikhlas, dan memberikan yang terbaik dari diri kita. Saya yakin, dengan komitmen dan tekad yang kuat, Anda semua akan mampu meraih masa depan yang lebihbaik. “Kehadiran kita di sini hari ini adalah bukti nyata bahwa setiap orang pantas mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini menjadi bukti bahwa upaya perbaikan diri dan kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah-langkah yang sangat dihargai dalam sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.