Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Warga Binaan Lapas Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Bali Tribune/ REMISI - Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyerahkan keputusan remisi khusus Nyepi, Rabu (13/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja kembai menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Nyepi 2024 kali ini. Sebanyak 131 warga binaan menerima remisi khusus melalui Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna, pada Rabu (13/03/2024) bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Adapun rincian besaran Remisi Khusus (RK) I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang sedangkan besaran RK II (Langsung Bebas) yaitu 1 Bulan sebanyak 1 orang. “Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 sedangkan Surat Keputusan yang terealisasi sebanyak 131 orang dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum pelaksanaan remisi,” jelas Wayan Sutresna.

Pemberian remisi tersebut menurut Sutresna merupakan pengakuan atas usaha keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh saudara-saudara kita yang beragama Hindu di dalam Lapas Singaraja. Saya sangat bangga atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan dalam menjalani setiap proses rehabilitasi. “Hari Raya Nyepi bukan hanya tentang menjaga kesunyian fisik, tetapi juga tentang memperdalam kesunyian batin, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbaiki diri. Semangat ini tercermin dalam upaya Anda untuk memperbaiki diri, mengubah sikap, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Selain itu remisi yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa setiap upaya perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan sangat dihargai dan diakui. “Saya berharap remisi ini akan menjadi momentum baru bagi Anda untuk terus melangkah maju, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah Anda bebas kelak,” ucap Wayan Sutresna.

Kepada warga binaan Sutresna mengajak untuk terus jaga semangat berbenah diri,menjalani dengan ikhlas, dan memberikan yang terbaik dari diri kita. Saya yakin, dengan komitmen dan tekad yang kuat, Anda semua akan mampu meraih masa depan yang lebihbaik. “Kehadiran kita di sini hari ini adalah bukti nyata bahwa setiap orang pantas mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini menjadi bukti bahwa upaya perbaikan diri dan kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah-langkah yang sangat dihargai dalam sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.