Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 April 2024 Puncak Arus Balik Libur Lebaran di Bandara Bali

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai periode libur Lebaran 2024

balitribune.co.id | KutaCuti bersama dan libur Lebaran Tahun 2024 berakhir pada 15 April, Bandara I Gusti Ngurah Rai siap melayani lonjakan penumpang pada periode arus balik liburan yang mulai terjadi sejak Jumat, 12 April 2024. Menjelang libur Lebaran pada 3 hingga 11 April 2024, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani sejumlah 575.259 penumpang. Jumlah tersebut melampaui realisasi pergerakan penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 11 persen yakni sebanyak 516.027 penumpang.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menjelaskan, selama periode tersebut, penumpang kedatangan lebih banyak dibanding keberangkatan. "Memang begitu di setiap periode Posko. Di awal, didominasi kedatangan dan setelah itu pada periode arus balik akan lebih banyak penumpang yang berangkat,” ungkapnya dalam siaran persnya, Sabtu (13/4).

Pada momen arus balik libur Lebaran atau sejak Jumat 12 April 2024 hingga periode Posko berakhir 18 April 2024, pihaknya memperkirakan akan ada sejumlah 452.401 penumpang datang dan berangkat atau rata-rata 64 ribu penumpang per harinya. Dari prediksi tersebut, diperkirakan ada sekitar 234 ribu penumpang yang akan meninggalkan Pulau Bali.

Menurut Handy, puncak pergerakan penumpang akan terjadi pada Minggu, 14 April 2024 sebanyak 69 ribu penumpang. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus memastikan operasional bandara berjalan dengan baik dan lancar. Adanya potensi kepadatan di area bandara, diantisipasi dengan menempatkan personel Airport Security, Polres Bandara, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan Provinsi, Pecalang dan petugas parkir di berbagai titik untuk mengatur arus masuk dan keluar kendaraan di area bandara.

"Kami juga telah menyiapkan beberapa skema pengalihan lalu-lintas apabila kepadatan mulai terjadi di area sekitar bandara. Kami telah menambahkan SOP penanganan penumpang pesawat jika kondisi macet dimana akan dibuka beberapa titik masuk dengan prosedur tertentu. Juga kami telah membuat WA Group untuk mempercepat alur komunikasi antara AP1, Otoritas Bandara, Polres Bandara, Polda Bali, Dishub Badung, Dishub Provinsi, Jasamarga Bali Tol dan sebagainya. Estimasi jumlah penumpang dan kendaraan dibagikan dalam informasi tersebut. Hal ini sebagai upaya agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengantisipasi lebih dini,” ujar Handy.

Ia menambahkan, saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai tengah melaksanakan optimalisasi dengan menambah jalan akses, perluasan security check point, menambah area pengendapan ground transport serta perluasan area imigrasi. Untuk pekerjaan proyek di penjemputan kedatangan domestik, saat ini sedang dibangun jalan akses baru, taman air dan jembatan penyeberangan yang nantinya langsung menuju MLCP/gedung parkir domestik. 

Sehingga, tidak ada lagi crossing antara kendaraan dan penumpang yang selama ini menjadi salah satu titik macet. Penambahan lajur yang semula dua menjadi tiga atau empat lajur, juga dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan yang masuk keluar area bandara. 

Selama sembilan hari pelaksanaan Posko Lebaran 2024 hingga 11 April, Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melayani 94 penerbangan tambahan atau terealisasi sebesar 31 persen dari total pengajuan sebanyak 299 penerbangan atau rata-rata 12 penerbangan tambahan per hari. Rute domestik masih didominasi Jakarta via Bandara Soekarno Hatta, Surabaya, Makasar, dan Lombok.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.