Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Perda Disahkan di Sidang Paripurna DPRD Gianyar - Tanah Pertanian Bebas Pajak

Sidang Paripurna
SIDANG – Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha sesuasi pengesahan Perda dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7).

BALI TRIBUNE - 14 buah Perda, disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7). Menarik di antaranya adalah perubahan Perda 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB). Untuk menekan alih fungsi lahan sekaligus meningkatkan target luas tanam,  hibah tanah pertanian kini bebas pajak.

Usai sidang, anggota Pansus II DPRD Gianyar, I Ketut Karda didampingi Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketut Jata menyebutkan,  perubahan Perda BPHTB tersebut diakuinya membutuhkan proses seksama.  Mengigat sempat terjadi perbedaan persepai antara ekskutif dan legislatif. Di satu ekskutif  menginginkan lahan pertanian dikenakan pajak dua persen.

Sementara legislatif atau dewan meminta agar dikosongkan. “Syukurnya saling dipahami jika hibah dengan pajak 2 atau 5 persen justru menjerat pemilik lahan dan berpotensi mengalihkan hak sempat terjadi silang,” terangnya.

Kini, setelah disepakati nihil pajak, tentu sangat meringankan beban para petani. Terlebih lagi saat ini, Pemerintah Pusat sedang mengkampanyekan sembada pangan. Terlebih lagi, Selama ini, ujar dia, hal tersebut menjadi latar belakar masifnya alih fungsi lahan di Gianyar. “Karena pajak yang mencekik, sering terjadi ketika orangtua mengibahkan tanah pertanian pada keturunannya, oleh keturunannya ini sebagian tanah itu dijual untuk bayar pajak. Inilah yang kita ingin hindarkan,” ujarnya.

Diakuinya, pajak bumi atas tanah pertanian ini, dulunya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran itu akan diaiaaati dengan cara menaikkan tarif masuk tepat pariwisata. Sebelumnya, wisman dan wisdom dikenakan tarif sama, yakni Rp 10 ribu. Termasuk pula objek wisata milik desa yang sifatnya menerima masukan dari donasi, juga diharapkan  berkontribusi ke Pemkab,” harap Karda.

Kadis Pertanian, I Made Raka mengatakan, dengan adanya peraturan terbaru ini, pihaknya optimis dapat merealisasikan target luas tanam yang ditargetkan Pemerintah Pusat. Kata dia, target yang diberikan pusat untuk Gianyar, ialah 19 ribu hektar. Sementara tanah basah yang ditanami saat ini, 14 ribu hektare. “Kami yakin melalui perda ini akan mendukung upaya realisasikan target luas tanam  yang di target  pemerintah pusat,” yakinnya.

Data Dinas Pertanian Gianyar, tahun 2015 luas tanah persawahan di Gianyar 14.420 hektare. Dan, di tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 420 hektare. Tahun ini juga terjadi penurun, namun Dinas Pertanian Gianyar belum melakukan rekapitulasi data. Kedaan ini memperihatinkan, lantaran Gianyar mendapatkan target dari Pemerintah Pusat, untuk memperluas luas tanaman mencapai 19 ribu hektare.

wartawan
redaksi
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.