Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Truk Bisa Pilah Sampah TOS Karangdadi

Bali Tribune/ PEMILAHAN - Suasana pemilahan sampah plastik di TOSS Karangdadi, Kusamba.

Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Suwirta, Senin (15/6), memantau pelaksanaan pemilihan sampah  Organic dan Non Organic di TOSS Karangdadi, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung. Dia sangat terkesan TOSS Karangdadi sekarang yang ada di desa Kusamba Dawan Klungkung ini. Sebelumnya hanya mampu mengolah satu truk selama sehari selama ini, namun sejak Senin kemarin  menemukan hasil yang sangat menakjubkan, karena sebanyak 14 truk sampah organik dan non organik bisa dipilah di TOSS Karang Dadi ini.
 
Bupati Suwirta meminta kepada semua pekerja yang ada di TOSS Karangdadi,Kusamba ini , untuk senantiasa bekerja dengan penuh semangat dalam mengolah sampah hingga maksimal. Menurutnya  kegiatan pemilahan sampah plastik dan sampah biasa di TOSS  di Karangdadi, Kusamba ini akan terus diuji coba sejauh mana mampu sampah yang datang ditangani oleh sekitar 51 orang pekeros sekarang tadi ini akan terus diujicobakan untuk memantaja di TOSS tersebut. “Berapa truk sampah bisa sejatinya bisa ditangani dipilah di TOSS Karangdadi, Kusamba ini? Kita akan terus mengevaluasi hal ini dan dengan tenaga yang ada ini, sejatinya berapa Truck sampah yang mampu ditangani oleh 51 orang tenaga yang ada di sini untuk memilah sampah yang dikirim ke TOSS ini,” terang Bupati Suwirta.
 
Dirinya berharap Gema Tansaplast ( Gerakan Masyarakat Puputan Sampah Plastik red)  kita bersama mengajak masyarakat memilah sampah plastik dan nantinya koperasi sampah plastik akan menampung hasil pemilahan ini. “Kita berharap nantinya semua pemilahan sampah plastik ini, akan dijual ke pengepul koperasi sampah plastik yang telah di launching  sebelumnya. Kita minta semua bekerja dengan semangat yang tinggi ini bisa bekerja dengan baik dan nantinya akan bisa memberikan penghasilan tambahan hasil dari tambahan pengolahan sampah plastik yang dikumpulkan  ini,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.