Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1,5 Bulan di Dasar Sungai, Komang Ayu Tinggal Tulang Belulang

Bali Tribune / Evakuasi bagian tubuh Komang Ayu di Sungai Petanu, Petulu, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian panjang terhadap Ni Komang Ayu Ardani (37), korban kecelakaan Lalu Lintas  di Jembatan Laplapan, Ubud, akhirnya terjawab, Rabu (28/4) sore. Satu bulan lebih terkubur di dasar Sungai Petanu, Komang Ayu ditemukan sudah berupa tulang belulang, namun sebagian organ tubuhnya belum ditemukan.

Bagian tubuh itu dipastikan adalah korban Komang Ayu yang selama mencuri perhatian banyak pihak, setelah pihak keluarga korban mengenali celana yang masih melekat pada korban. Bagian mayat korban ini ditemukan di Tukad Petanu, sekitar 200 meter ke bagian hilir dari lokasi kejadian, tepatnya di Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, sekitar pukul 13.40 Wita.

I Wayan Sumirat, Ipar korban yang selama ini tak pernah berhenti melakukan pencarain secara mendiri menyebutkan, jika pihaknya sangat yakin jika bagian tubuh itu adalah korban Komang Ayu. Meskipun Mayat tanpa kepala dan jari tangan, namun celana yang masih melekat itu, diketahui adalah milik ipar saya yang memang dipakai saat kejadian.

Disebutkan, hari itu sekitar pukul 11.00 Wita, Sumirat bersama  suami (alm) Komang Ayu Ardani, I Kadek Sumansa bersama keluarga lainnya sebanyak 10 orang minta ijin kepada Gusti Made Cenik (49) warga Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan  yang bertugas melakukan penjagaan di pos 2 beji Taman Sari untuk melakukan pencarian lanjutan terhadap korban Ardani. Pencarian dengan menelusuri Tukad Petanu. Sesampai di lokasi di sebelah timur sebuah vila Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng para pencari dan pihak keluarga mencium bau tidak sedap. “Kami pun memfokuskan percarian di sekitar itu dan  akhirnya dilihat mayat yang sudah tak utuh disela-sela bebatuan yang tertimbun sampah-sampah sungai. Temuan itu lanjut  kami laporkan ke Polsek Tampaksiring dan anggota BPBD Gianyar mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi,” terangnya.

Mayat pun tidak langusng dievakuasi, karena patugas lainnya masih berusaha mencari bagian tubuh korban yang hilang. Hingga akhirnya diputuskan untuk dievakuasi, namun berlangsung cukup lama karena tempatnya sangat terjal dan licin.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan atas temuan ini pihaknya membawa jenazah yang sudah tidak utuh ke Rumah Sakit untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Namun pihaknya menduga itu mayat/jenazah Komang Ayu Ardani yang mengalami lakalantas bersama anaknya dan mertuanya di jembatan Tukad Petanu, Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar yang terjadi Kamis (18/3) malam lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi tentang penemuan mayat, pihaknya langsung menerjunkan personilnya lengkap dengan peralatan lengkap. “Posisi mayat masuk kesela-sela bebatuan dan tertimbun sampah-sampah sungai. Setelah dilakukan evakuasi badan korban tidak utuh. Kepala dan jari-jari tangan sudah tidak ada alias hilang. Atas petunjukan pihak kepolisian, Jenazah  kami evakuasi ke ke Rumah Sakit,” terangnya.

Sebulan lalu diberitakan pengendara motor Komang Ayu Ardani (37) yang membonceng Putu Kevin Ramansa (9) dan mertuanya Ni Ketut Rindit (55) dengan sepeda motor DK 6488 KAD jatuh sendiri (OC) ke Tukad Petanu, di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada Kamis (18/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Pengendara Komang Ayu Ardani dan dua orang yang dibonceng beserta sepeda motor jatuh ke sungai. Putu Kevin Ramansa bisa diselamatkan, namun Rindit ditemukan malam itu juga namun sayang sudah meninggal dunia. Sedangkan Komang Ayu Ardani hilang hingga akhirnya ditemukan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.