Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Mahasiswa Unud MBKM di KPU Klungkung

Bali Tribune/ BELAJAR - 15 Mahasiswa Unud gelar MBKM di KPU Klungkung.



Balitribune.co.id | Semarapura - Lima belas orang mahasiswa Fakultas Hukum, Unud, Denpasar sejak Senin (13/3/23), melaksanakan kegiatan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) di KPU Kabupaten Klungkung sampai akhir Bulan Juli 2023 depan.

Mereka diterima dalam suatu acara penerimaan di kantor setempat oleh anggota KPU Klungkung, I Wayan Sumerta dan I Gede Suka Astreawan serta Sekretaris KPU Klungkung, I Putu Gde Eka Swambara, para Kasubbag dan staf. Hadir juga saat itu 1 orang tenaga Pamdal ( Jagasaksana) dan 2 orang tenaga administrasi ( PPKPN) hasil perekrutan tahun 2023.

Anggota KPU Kluungkung , I Wayan Sumerta menyambut baik kehadiran mahasiswa Hukum Unud, di tengah keadaan KPU Klungkung dihadapkan kepada pekerjaan yang padat. Menurutnya kehadiran mahasiswa suatu kondisi yang mutualistis, pada satu sisi KPU akan merasa dibantu, sebaliknya mahasiswa juga terbantu untuk menyelesaikan tugasnya melalui agenda MBKM, sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi ( PT).

Komisioner KPU lainnya I Gede Suka Astreawan juga memberikan arahan serta meminta memperkenalkan dirinya masing- masing. Dia memberikan motivasi sekaligus berbagi pengalamannya. Tak kecuali arahan juga datang dari sekretaris KPU Klungkung Klungkung.Gde Eja Swambara. Namun  dengan tegas, Gde Eja Swambara mengatakan pada Mahasiswa UNUD, meski merdeka belajar, namun tak serta merta bisa mendapatkan segalanya di KPU. karena ada data dan Informasi yang diikecualikan untuk dibawa keluar. "Adik-adik tidak semuanya bisa dapatkan disini, ada data dan informasi yang tidak boleh dibawa keluar" tegasnya.

Mahasiswa Unud yang magang Merdeka Belajar ini, dikoordinir Devie,mahasiswi yang berasal dari Pejeng, Gianyar itu sudah ikut apel bersama( apel rutin pagi). Di antara mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar di KPU Klungkung ini, malahan banyak diantara mereka berasal dari Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.