Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

16 Kali Dinobatkan Jadi Brand Terbaik, Motor Honda Semakin Dipercaya

Bali Tribune/AHM_IBBA 1: Brand Communication Manager AHM, Lukita Linda (tengah) menerima penghargaan Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2019 pada kategori sepeda motor yang diserahkan oleh Pimpinan Redaksi Majalah SWA, Sujatmaka (kanan) dan CEO Mars Digital Indonesia, Hardi S Mukharram. AHM berhasil sapu bersih kategori sepeda motor di IBBA 2019 melalui Honda Supra X 125, Honda BeAT series, dan Honda CBR series. Penghargaan ini diberikan di Jakarta, Rabu (27/11)
balitribune.co.id | Jakarta – Sepeda motor Honda dinobatkan sebagai sepeda motor terpercaya di Tanah Air seiring dengan raihan penghargaan di ajang Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2019. Dengan menyapu bersih pada kategori sepeda motor, pencapaian yang diraih PT Astra Honda Motor (AHM) ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sepeda Motor Honda.
AHM berhasil meraih tiga penghargaan di IBBA 2019. Honda Supra X 125 yang sebelumnya telah berhasil meraih penghargaan IBBA selama lima kali berturut-turut, pada tahun ini meraih Best Brand Platinum pada kategori sepeda motor bebek non matic. Honda BeAT Series yang juga telah meraih penghargaan IBBA sebanyak tiga kali berhasil meraih Best Brand Gold pada kategori sepeda motor bebek matic. Raihan penghargaan ini semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan Best Brand untuk kategori motor Sport oleh Honda CBR series. Penghargaan ini diberikan di Jakarta, Rabu (27/11).
Penghargaan IBBA diberikan untuk tiga sepeda motor Honda seiring keberhasilan produk produksi AHM ini dalam meraih nilai tertinggi dalam hal Brand Awareness (popularitas merek), Ad Awareness (popularitas iklan), Satisfaction & Loyalty Index (tingkat kepuasan & loyalitas pelanggan), Brand Share (pangsa pasar), dan Gain Index (potensi pertumbuhan merek di masa akan datang). 
 
Deputy General Manager Marketing Planning and Analyst AHM Andy Wijaya mengatakan penghargaan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat dalam memilih sepeda motor Honda untuk menemani beraktivitas maupun mengaktualisasikan diri.
"Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan IBBA ini. Kami akan terus berkomitmen menghadirkan beragam sepeda motor Honda yang sesuai minat dan ekspektasi masyarakat di semua segmen didukung layanan purna jual yang berkualitas," ujar Andy.
Penghargaan pada ajang ini diberikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan sejak bula Juli - September 2019 di 7 kota besar di Indonesia. Survei di tahun ini melibatkan 2.659 responden personal dan 2.671 responden rumah tangga. 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.