Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

16 Kali Tempel Sabu, Petani asal Tabanan Dituntut Bui 8 Tahun

Bali Tribune/ Putu Susila dikawal Jaksa
balitribune.co.id | Denpasar - IB Putu Susila Manuaba (33) baru menyesal kemudian.Dia tidak menyangka pula kalau dengan meninggalkan profesinya sebagai petani lalu beralih menjadi kurir narkotika bisa memberinya nilai tambah ekonomi yang membahagiakannya. Ternyata tidak! Malah, duka lara yang dituainya karena harus mendekam di penjara.  
 
Pria asal Desa Padangan, Pupuan, Tabanan yang akrab disapa Gus Tu, Selasa (14/1) dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Denpasar, Selasa (14/1). 
 
Terungkap, pria tamatan SMP itu berhasil digulung oleh pihak kepolisian setelah menempel di 16 tempat sebelum diringkus polisi pada 12 September. Dalam tugasnya, Gus Tu mendapat upah Rp 50 ribu rupiah per alamat sesuai pemesanan. 
 
Akibatnya, Gus Tu dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan ke dua JPU. 
 
 “Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada  terdakwa IB Putus Susila Manuaba berupa penjara selama 8 tahun dikurangi selaa terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tuntut jaksa Gusti Ayu Putu Hendrawati di muka majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa.
 
Selain itu, JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti penjara selama tiga bulan.
 
Pertimbangan memberatkan JPU mengajukan tuntutan yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba. “Pertimbangan meringankan, terdakwa sopan, mengakui perbuatannya, menyesal, dan menjadi tulang punggung keluarga,” tutur JPU Kejari Denpasar, itu.  
 
Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa melalui pengacaranya Fitri Octora dkk akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya. Hakim memberikan waktu sepekan kepada tim penasihat hukum terdakwa. 
 
Asal tahu saja, Gus Tu ditangkap polisi pada Kamis (12/9) pukul 00.30 di depan Bali Wine Store, Jalan Sunsetroad, Seminyak, Kuta. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
 
Saat diintai, Gus Tu sedang di atas motornya bersiap menempel narkoba. Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung menyergap terdakwa. Ketika digeledah di dalam tas selempang ditemukan 14 potongan pipet yang masing-masing di dalamnya berisi sabu-sabu.
 
Selain itu ditemukan juga satu buah pipa kaca, terdawka mengakui 14 potongan pipet milik Erik. “Terdakwa mendapat Erik dengan cara mengambil tempelan di depan kampus Alfa Prima, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar,” urai JPU.
 
Setelah mendapat sabu tersebut, terdakwa sempat membawa sabu pulang ke Pupuan. Selanjutnya terdakwa disuruh Erik memecah menjadi 30 paket dengan berat variasi untuk di tempel di suatu tempat sesuai perintah Erik. Terdakwa sudah menempel 16 paket, sisanya 14 paket ditemukan saat digeledah. Hasil penimbangan berat bersih sabu-sabu 2,86 gram netto. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.