Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

16 Pecalang Wanita Tegur Pemedek

Bali Tribune/ PECALANG - Salah seorang pecalang wanita di Pura Luhur Batu Karu.
balitribune.co.id | Tabanan - Piodalan di Pura Luhur Batukau Desa Wangayo Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan berlangsung setiap Umanis Galungan. Namun ada hal yang menarik pada piodalan yang berlangsung pada Umais Galungan, Kamis (25/7). Kalau pada piodalan piodalan sebelumnya, hanya ada pecalang laki-laki, namun pada piodalan saat ini ada pecalang wanita. 
 
Apa saja tugas pecalang wanita yang berjumlah 16 orang tersebut? Menurut Ni Made Yuni Suastini (40) yang ditemui saat bertugas diapit surat utama Pura Luhur Batukau, pembentukan pecalang wanita ini baru pertama kalinya. “Kalau dulu belum ada pecalang wanita,” jelasnya. 
 
Ia yang berasal dari Desa Wangaya Gede ini menjelaskan pecalang, wanita yang bertugas sebanyak 16 orang yang berasa dari masing-masing banjar yang ada di Desa Wangaya Gede. Dikatakannya, tugas utama yang harus dijalankan adalah menegor pemedek wanita yang tidak rapi terutama dalam bentuk rambut. “Tugas utama menyetop pemedek  wanita yang memakai syal, pakaian tak rapi rambut tidak rapi,” jelasnya. 
 
Saat bertugas di hari pertama ia sudah menegur banyak pemedek wanita terutama para remanjanya yang rambutnya tidak rapi. “Sudah banyak yang kami tegur terutama pemedek wanita remaja karena rambutnya tidak rapi tidak diikat. Setelah kami tegur mereka kemudian merapikan rambutnya dan mengikatnya. Sehingga kelihatan rapi kembali,” jelasnya. 
 
Pantauan di lapangan setiap pintu masuk dijaga pecalang wanita yang didampingi pecalang pria. Untuk pakaiannya atas putih lengan pajang. Dibagian leher terdapat warna putih hitam (poleng ) begitu juga denga selendangnya berwarna poleng. Sedangkan pakaian kamennya didominasi warna hitam dengan strip bagian tengah motif poleng. Untuk mengetahui identigas masing masing menggunakan name tage dan di bagian belakang selendangnya ada tulisan Pecalang Wanita. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.