Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

16 Pecalang Wanita Tegur Pemedek

Bali Tribune/ PECALANG - Salah seorang pecalang wanita di Pura Luhur Batu Karu.
balitribune.co.id | Tabanan - Piodalan di Pura Luhur Batukau Desa Wangayo Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan berlangsung setiap Umanis Galungan. Namun ada hal yang menarik pada piodalan yang berlangsung pada Umais Galungan, Kamis (25/7). Kalau pada piodalan piodalan sebelumnya, hanya ada pecalang laki-laki, namun pada piodalan saat ini ada pecalang wanita. 
 
Apa saja tugas pecalang wanita yang berjumlah 16 orang tersebut? Menurut Ni Made Yuni Suastini (40) yang ditemui saat bertugas diapit surat utama Pura Luhur Batukau, pembentukan pecalang wanita ini baru pertama kalinya. “Kalau dulu belum ada pecalang wanita,” jelasnya. 
 
Ia yang berasal dari Desa Wangaya Gede ini menjelaskan pecalang, wanita yang bertugas sebanyak 16 orang yang berasa dari masing-masing banjar yang ada di Desa Wangaya Gede. Dikatakannya, tugas utama yang harus dijalankan adalah menegor pemedek wanita yang tidak rapi terutama dalam bentuk rambut. “Tugas utama menyetop pemedek  wanita yang memakai syal, pakaian tak rapi rambut tidak rapi,” jelasnya. 
 
Saat bertugas di hari pertama ia sudah menegur banyak pemedek wanita terutama para remanjanya yang rambutnya tidak rapi. “Sudah banyak yang kami tegur terutama pemedek wanita remaja karena rambutnya tidak rapi tidak diikat. Setelah kami tegur mereka kemudian merapikan rambutnya dan mengikatnya. Sehingga kelihatan rapi kembali,” jelasnya. 
 
Pantauan di lapangan setiap pintu masuk dijaga pecalang wanita yang didampingi pecalang pria. Untuk pakaiannya atas putih lengan pajang. Dibagian leher terdapat warna putih hitam (poleng ) begitu juga denga selendangnya berwarna poleng. Sedangkan pakaian kamennya didominasi warna hitam dengan strip bagian tengah motif poleng. Untuk mengetahui identigas masing masing menggunakan name tage dan di bagian belakang selendangnya ada tulisan Pecalang Wanita. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.