Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Desa dan 1 Banjar Diusulkan Program TPS3R

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat bakal mengucurkan bantuan dalam bentuk program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Terkait program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengusulkan 17 Desa dan 1 banjar untuk mendapat bantuan TPS3R. 
 
Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatkan program TPS3R merupakan pengelolaan persampahan yang melibatkan pemerintah dan memberdayakan masyarakat. Untuk dapat mengakses program ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi di antaranya  mempersiapkan lahan yang bukan milik pribadi yang luas 2-4 are. Didukung pula dana pendamping. “Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 Juta. Masing-masing desa mempersiapkan anggaran tersebut.sedangkan untuk banjar yang ada di wilayah kelurahan agar mgusulkan anggaran ke TAPD. Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi, Kamis (15/10)  
 
Unuk program ini desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak dan motor pengakut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah dipilah, antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan  untuk residu  dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya. 
 
Sementara desa yang diusulkan mendapat batuan dari program TPS 3 R kata Dayu Yudi yakni  Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Untuk di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani yang miputi Desa Ulian, Pengejaran, Dausa, Daup, Bayu Gede, Bantang, Sekaan, Subaya, Belancan, Kutuh, Batur Tengah, Batur Selatan, Catur, Belanga dan Selulung. 
 
Disinggung soal banyak usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa, yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," jelas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.