Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Desa dan 1 Banjar Diusulkan Program TPS3R

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat bakal mengucurkan bantuan dalam bentuk program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Terkait program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengusulkan 17 Desa dan 1 banjar untuk mendapat bantuan TPS3R. 
 
Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatkan program TPS3R merupakan pengelolaan persampahan yang melibatkan pemerintah dan memberdayakan masyarakat. Untuk dapat mengakses program ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi di antaranya  mempersiapkan lahan yang bukan milik pribadi yang luas 2-4 are. Didukung pula dana pendamping. “Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 Juta. Masing-masing desa mempersiapkan anggaran tersebut.sedangkan untuk banjar yang ada di wilayah kelurahan agar mgusulkan anggaran ke TAPD. Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi, Kamis (15/10)  
 
Unuk program ini desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak dan motor pengakut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah dipilah, antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan  untuk residu  dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya. 
 
Sementara desa yang diusulkan mendapat batuan dari program TPS 3 R kata Dayu Yudi yakni  Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Untuk di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani yang miputi Desa Ulian, Pengejaran, Dausa, Daup, Bayu Gede, Bantang, Sekaan, Subaya, Belancan, Kutuh, Batur Tengah, Batur Selatan, Catur, Belanga dan Selulung. 
 
Disinggung soal banyak usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa, yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," jelas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.