Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Korban Belum Ditemukan Akan Digelar Pecaruan di Selat Bali

Bali Tribune/PENCARIAN TERPADU - Kendati masih ada 17 korban yang belum ditemukan, namun opperasi pencarian terpadu terhadap korban KMP Yunicee resmi dihentikan Senin sore.

balitribune.co.id | Negara  - Sepekan setelah musibah tenggelamnya KMP Yunicee di perairan selat Bali, operasi SAR terpadu resmi dihentikan Senin (5/7). Tercatat masih ada 17 korban yang belum ditemukan. Untuk membersihkan selat Bali secara niskala, nantinya akan digelar upacara pecaruan.
 
Sebelumnya KMP Yunicee tenggelam di perairan di selat Bali Senin (28/6) malam. Saat itu KMP milik PT Surya Timur Line ini dalam pelayaran dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk. Kapal pabrikan tahun 1992 ini mengangkut total 77 orang. Terdiri dari 41 penumpang 16 kru list, 12 non manivet dari ASDP dan 6 penumpang non manivest. Ada 36 korban selamat di Ketapang. yakni 23 diselamatkan SMS Swakarya, 17 diselamatkan KMP Samudra Utama dan 1 diselamatkan tougboat. Sehingga total 41 selamat, namun tercatat 36. Sedankan 5 kru kapal tidak mau melapor ke Posko.
 
Sedangkan dari 16 ABK, 13 selamat dan 2 yang dalam pencarian merupakan petugas kantin. Sehingga keselurahnya ada 51 korban selamat, 19 dalam pencarian dan 9 meninggal dunia. Korban selamat dari manivest penumpang 24, dari kru list 13, non manivest ASDP 9 dan 5 penumpang non manivest. Setelah berjalan hingga hari ke tujuh, Operasi Pencarian dan Pertolongan korban KMP Yunicee yang tenggelam di Perairan Selat Bali akhirnya dihentikan Senin sore. Kepala Kantor SAR Bali, I Gede Darmada mengatakan kendati operasi terpadu dihentikan, namun kordinasi akan terus dilakukan.
 
"Secara integrasi penekanan kami memang dihentikan. Namun secara mandiri-mandiri kami melakukan upaya pencarian. Kami selalu berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk, tim SAR dan pihak terkait lainnya yang selalu siaga," ujarnya. Dari 19 korban dalam daftar pencarian, terdiri dari 12 dalam manivest, 3 dari kru list dan 1 office boy dalam non manivest ASDP dan 2 balita dalam penumpang non manivest dan 1 tukang pijat, yang belum ditemukan sebanyak 17 orang.  "Itu data yang kami berita acarakan. Semua yang ada dalam kapal mendapatkan santunan. Untuk angkutan sesuai nilai taksir barang,” ujarnya.
 
PT Surya Timur Line menurutnya juga siap memberikan kompensasi kepada para korban.
 
Sedangkan upaya pengangkatan kapal yang ada dalam kedalaman 72-76  meter menurutnya masih membutuhkan pembahasan dan penyelidikan lebih lanjut. "Jika mengganggu penyeberangan harus diangkat dan menjadi tanggung jawab perusahaan," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tenggelamnya KMP Yunicee ini. "Kelanjutan kasus ini masih ditindaklanjuti KNKT. Nantinya kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Mabes Polri," jelasnya.
 
Disis lain Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan adanya musibah yang kerap terjadi di Selat Bali perlu dilakukan langkah-langkah spiritual. Apalagi sampai jatuhnya korban jiwa. sehingga pasca PPKM Darurat pihaknya merencanakan untuk menggelar pecaruan untuk membersihkan selat Bali secara niskala. "Kami akan mencari hari baik untuk penyucian segara sehingga menghindari hal-hal buruk," ungkapnya. Pihaknya juga berharap para petugas yang melayani penyeberangan di Selat Bali agar lebih waspada untuk mengantisipasi kejadian dan mengutamakan keselamatan penumpang.
 
"Contoh KMP Yunicee ini. Sudah tahu ada air masuk sebelum menyeberang/berlayar. Harus berani stop jangan melanjutkan pelayaran. Jangan hanya kejar setoran tapi nyawa manusia jadi taruhan," paparnya. Menurutnya kedepan jika Gilimanuk sudah ditata, kapal yang akan beroperasi kelayakannya juga akan dikaji kembali sehingga benar-benar aman bagi pengguna jasa penyeberangan baik yang ke Bali maupun yang ke Jawa. "Jika tidak laik berlayar tidak boleh melakukan jasa penyeberangan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.