Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Korban Belum Ditemukan Akan Digelar Pecaruan di Selat Bali

Bali Tribune/PENCARIAN TERPADU - Kendati masih ada 17 korban yang belum ditemukan, namun opperasi pencarian terpadu terhadap korban KMP Yunicee resmi dihentikan Senin sore.

balitribune.co.id | Negara  - Sepekan setelah musibah tenggelamnya KMP Yunicee di perairan selat Bali, operasi SAR terpadu resmi dihentikan Senin (5/7). Tercatat masih ada 17 korban yang belum ditemukan. Untuk membersihkan selat Bali secara niskala, nantinya akan digelar upacara pecaruan.
 
Sebelumnya KMP Yunicee tenggelam di perairan di selat Bali Senin (28/6) malam. Saat itu KMP milik PT Surya Timur Line ini dalam pelayaran dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk. Kapal pabrikan tahun 1992 ini mengangkut total 77 orang. Terdiri dari 41 penumpang 16 kru list, 12 non manivet dari ASDP dan 6 penumpang non manivest. Ada 36 korban selamat di Ketapang. yakni 23 diselamatkan SMS Swakarya, 17 diselamatkan KMP Samudra Utama dan 1 diselamatkan tougboat. Sehingga total 41 selamat, namun tercatat 36. Sedankan 5 kru kapal tidak mau melapor ke Posko.
 
Sedangkan dari 16 ABK, 13 selamat dan 2 yang dalam pencarian merupakan petugas kantin. Sehingga keselurahnya ada 51 korban selamat, 19 dalam pencarian dan 9 meninggal dunia. Korban selamat dari manivest penumpang 24, dari kru list 13, non manivest ASDP 9 dan 5 penumpang non manivest. Setelah berjalan hingga hari ke tujuh, Operasi Pencarian dan Pertolongan korban KMP Yunicee yang tenggelam di Perairan Selat Bali akhirnya dihentikan Senin sore. Kepala Kantor SAR Bali, I Gede Darmada mengatakan kendati operasi terpadu dihentikan, namun kordinasi akan terus dilakukan.
 
"Secara integrasi penekanan kami memang dihentikan. Namun secara mandiri-mandiri kami melakukan upaya pencarian. Kami selalu berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk, tim SAR dan pihak terkait lainnya yang selalu siaga," ujarnya. Dari 19 korban dalam daftar pencarian, terdiri dari 12 dalam manivest, 3 dari kru list dan 1 office boy dalam non manivest ASDP dan 2 balita dalam penumpang non manivest dan 1 tukang pijat, yang belum ditemukan sebanyak 17 orang.  "Itu data yang kami berita acarakan. Semua yang ada dalam kapal mendapatkan santunan. Untuk angkutan sesuai nilai taksir barang,” ujarnya.
 
PT Surya Timur Line menurutnya juga siap memberikan kompensasi kepada para korban.
 
Sedangkan upaya pengangkatan kapal yang ada dalam kedalaman 72-76  meter menurutnya masih membutuhkan pembahasan dan penyelidikan lebih lanjut. "Jika mengganggu penyeberangan harus diangkat dan menjadi tanggung jawab perusahaan," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tenggelamnya KMP Yunicee ini. "Kelanjutan kasus ini masih ditindaklanjuti KNKT. Nantinya kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Mabes Polri," jelasnya.
 
Disis lain Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan adanya musibah yang kerap terjadi di Selat Bali perlu dilakukan langkah-langkah spiritual. Apalagi sampai jatuhnya korban jiwa. sehingga pasca PPKM Darurat pihaknya merencanakan untuk menggelar pecaruan untuk membersihkan selat Bali secara niskala. "Kami akan mencari hari baik untuk penyucian segara sehingga menghindari hal-hal buruk," ungkapnya. Pihaknya juga berharap para petugas yang melayani penyeberangan di Selat Bali agar lebih waspada untuk mengantisipasi kejadian dan mengutamakan keselamatan penumpang.
 
"Contoh KMP Yunicee ini. Sudah tahu ada air masuk sebelum menyeberang/berlayar. Harus berani stop jangan melanjutkan pelayaran. Jangan hanya kejar setoran tapi nyawa manusia jadi taruhan," paparnya. Menurutnya kedepan jika Gilimanuk sudah ditata, kapal yang akan beroperasi kelayakannya juga akan dikaji kembali sehingga benar-benar aman bagi pengguna jasa penyeberangan baik yang ke Bali maupun yang ke Jawa. "Jika tidak laik berlayar tidak boleh melakukan jasa penyeberangan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.