Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Orang Pegawai Dilantik

Bali Tribune/LANTIK - Bupati Bangli Sang NyomanSedana Arta melantik pejabat fungsional, Rabu (21/9/22).



balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik 17 orang pegawai menjadi fungsional. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli tersebut berlangsung di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, Rabu (21/9/22).
 
Bupati Bangli Sedana Arta menyampaikan, pihaknya percaya bahwa para PNS ini yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Maka itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
 
"Kami minta para PNS ini selalu melaksanakan koordinasi yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait. Hal ini untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih," harap Sedana Arta.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan ada 17 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai fungsional. Dari 17 orang tersebut 10 orang diantaranya guru. Sedangkan 7 orang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bangli.
 
Pihaknya berharap ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai apa yang ditekankan oleh Bupati Bangli. "Seluruh ASN harus jengah membangun Bangli, sehingga untuk kedepan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan Kabupaten di Bali maupun diseluruh Indonesia," kata Made Mahindra Putra. s
wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.