Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

174.643 Warga Denpasar Telah Terima Vaksinasi Tahap I

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama sebanyak 174.643. sedangkan untuk vaksinasi tahap kedua tercatat 59.603 orang.  
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini saat dikonfirmasi menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali merupakan simpul pergerakan perekonomian dan berbagai sektor. Karenanya, mobilitas penduduk di kota ini sangat tinggi. Sehingga, percepatan penaganan Covid-19 lewat optimalisasi pelaksanaan vaksinasi terus digencarkan.
 
“Sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka kita memaksimalkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar dan terbukti mampu menurunkan tingkat penularan berdasarkan data harian,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, hingga kini tercatat 174.643 orang masyarakat Kota Denpasar telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Jumlah tersebut terdiri atas Komulatif Petugas Medis dan Non Medis sebanyak 18.968 orang, Komulatif Pelayanan Publik sebanyak 128.563 orang dan Komulatif Lansia sebanyak 27.112 orang. 
 
Sri Armini mengatakan, lewat vaksinasi dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid- 19. Hal ini lantaran imunitas atau antibody tubuh telah terbentuk untuk melawan Covid-19.
 
“Jadi vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk imunitas tubuh manusia untuk melawan Covid-19, namun demikian protokol kesehatan tetap wajib diterapkan,” ujarnya.
 
Sri Armini mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk ikut mensukseskan program vaksinasi ini. Dimana, masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran secara langsung di aplikasi www.pedulilindungi.id  dengan memilih fasyankes yang dikehendaki. Dan khusus di Kota Denpasar telah tersedia 40 Fasyankes yang siap melayani pelaksanaan vaksinasi bagi Tenaga Medis, Petugas Pelayanan Publik dan Lansia yang menjadi prioritas sasaran vaksinasi saat ini. 
 
“Ayo kita bersama sukseskan program vaksinasi Covid-19 ini, sehingga penanganan Covid-19 dapat dipercepat dan perekonomian masyarakat dapat segera pulih,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.