Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 18 Mei PPLN ke Bali Tanpa Tes PCR

Bali Tribune / PPLN - Sejumlah PPLN saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaMulai 18 Mei 2022 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua dan ketiga atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memperoleh vaksin dosis kedua tidak diwajibkan melakukan tes Covid-19 baik Rapid Antigen atau PCR sebelum keberangkatan. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (18/5) mengatakan, sesuai regulasi yang telah dikeluarkan Kasatgas Nomor 18 Tahun 2022 terkait aturan PPDN dan Surat Edaran Kasatgas Nomor 19 Tahun 2022 mengenai PPLN serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 56 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dan Nomor 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri bahwa berlaku hari ini (Rabu 18 Mei 2022) ada sedikit relaksasi penerbangan bagi penumpang yang sudah divaksin dosis kedua atau booster diperkenankan tidak menggunakan tes Covid-19 sebelum keberangkatan. 
 
"Sedangkan untuk calon penumpang dengan dosis pertama atau yang belum bisa vaksin karena alasan kondisi kesehatan (komorbid) diwajibkan untuk tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan memilih tes antigen yang berlaku 1x24 atau PCR 3x24 jam, dan menyampaikan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah karena belum mendapatkan vaksin," jelasnya. 
 
Terkait PPLN dari luar negeri ke Bali dikatakan Taufan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dan Kasatgas Covid-19, calon penumpang dari luar negeri yang sudah memperoleh vaksin dosis kedua atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan. 
 
"Calon penumpang dari luar negeri yang belum divaksin Covid-19 diwajibkan tes PCR di kedatangan dan diberikan vaksin  oleh instansi kesehatan terkait. Sampai saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah melayani 17 rute penerbangan internasional dari 10 negara sejak dibuka pada 3 Februari 2022 lalu yang dilayani 17 maskapai," bebernya.
 
Kendati syarat penerbangan tersebut semakin dipermudah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga saat ini masih melayani tes Covid-19 baik Antigen maupun PCR. "Karena masih digunakan sebagai syarat penerbangan bagi yang belum vaksin," ujar Taufan. 
 
Taufan menambahkan terkait aturan penggunaan masker di bandara setempat masih diwajibkan bagi pengguna jasa maupun petugas. Saat berada di dalam terminal bandara, penumpang dan petugas masih diwajibkan menggunakan masker. "Kalau di luar ruangan sudah bisa melepas masker. Dengan adanya relaksasi ini pastinya akan ada peningkatan penumpang karena pola di Bandara Ngurah Rai, menjelang akhir pekan penumpang meningkat dan di hari kerja agak melandai," imbuhnya. 
wartawan
YUE

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.