Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Pasang Calon Pengantin Ikuti Perkawinan Massal

Bali Tribune/ Jro Wayan Kopok.
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 18 pasang calon pengantin mengikuti tradisi menikah massal atau nganten bareng di Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli, yang akan berlansung pada Kamis (17/3) ini. Dalam situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan tetap mengacu protokol kesehatan.
 
Bendesa Adat Pengotan Jro Wayan Kopok mengatakan, sesuai agenda pada Senin (15/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara keluarga calon pengantin dengan Prajuru Adat. Pihak keluarga calon pengantin telah menyampaikan keikutsertaan dalam pelaksanaan perkawinan massal kali ini disertai pula membawa canang taksu. “Dar hasil pertemuan, berdasarkan pertemuan, sebayak 18 pasang calon pengantin akan mengikuti prosesi nganten bareng di Desa Adat Pengotan,” jelasnya, Rabu (17/3).
 
Menurut Jro Wayan Kopok, dalam prosesi nganten bareng/perkawinan massal sedikit berbeda, mengingat situasi pandemi Covid-19. Yang berbeda dalam hal ini calon pengantin dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti 3 pasangan calon pengantin. Selain itu, pengiring pengantin juga terbatas. Yang diperkenankan ikut keluarga yang membawa sarana upacara saja. "Kami telah memberikan nomor urut, nanti saat upacara para calon pengantin akan dipanggil. Masing-masing sesi  hanya ada 3 pasangan calon," sebutnya.
 
Meski ada pembagian, pihaknya memastikan tidak ada prosesi yang dikurangi. Jro Wayan Kopok menjelaskan rentetan nganten bareng, yakni diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Adat Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilajutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama. “Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal kali ini," ujarnya.
 
Berikutnya dilakukan persiapan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin. Setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakkan) di Bale Agung. "Sapi ini digunakan untuk balung medan yang nantinya diserahkan bagi prajuru dan krama," kata Wayan Kopok. 
 
Begitu segala persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni perwakinan massal. Para calon pengantin beriringan menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung. Ketika duduk di bale nganten, para pengantin memakan sirih sebagai penanda bahwa mereka sudah menjadi krama Adat. Tidak hanya itu, mempelai perempuan nantinya ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan, rumah tangga berjalan harmonis. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi, mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal. Selanjutnya, pasangan mempelai kembali ke rumah masing-masing. 
 
Disinggung untuk biaya, kata Waan Kopok, calon pengantin dikenakan biaya sekitar Rp 600 ribu. Dana yang terkumpul  tersebut digunakan untuk membeli satu ekor sapi yang digunakan untuk sarana upacara. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.