Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Pedagang Positif Corona, Pasar Pelataran Kumbasari Ditutup 5 Hari

Bali Tribune/ STERILISASI - Pelaksanaan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di Pelataran Pasar Kumbasari Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hasil tes swab yang dilakukan kepada puluhan pedagang Pasar Kumbasari, Denpasar sudah keluar. Hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Sebanyak 18 pedagang dinyatakan positif Covid-19. 
 
Akibat banyaknya pedagang yang dinyatakan positif Covid-19, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 pun langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari. Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai Rabu (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang. 
 
Direktur Umum Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, AAN. Yuliartha, Rabu (10/6) membenarkan bahwa hasil tes swab dari pedagang pasar sudah keluar. Hasil tes swab tersebut, kata Yuliartha,  menunjukkan bahwa sebanyak 18 pedagang Pasar Kumbasari dinyatakan positif COVID-19.
 
Dikatakan, hasil tes swab ini diterima pada Selasa (9/6) malam berupa tabel dan baru kemudian diikuti dengan rinciannya pada Rabu (10/6) pagi. 
 
Terkait adanya kasus ini, pihaknya mengaku akan melakukan tracing kepada sejumlah pedagang serta warga yang sempat kontak dengan ke-18 pedagang tersebut. Kemudian akan dilakukan tes lagi untuk mengetahui sebarannya. "Kita akan tes swab pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat berjualan pedagang yang positif Covid-19. Sementara sisanya akan dilakukan rapid tes," ujarnya.
 
Mengingat jumlah pedagang yang positif covid-19 cukup banyak, pihaknya mengaku akan menutup sementara aktifitas pedagang pelataran di Pasar Kumbasari, mulai Rabu (10/6) sore dan diharapkan akan dapat berkatifitas normal pada Selasa (16/6). "Ini kami sedang meminta pedagang yang akan berjualan untuk pulang, karena mereka para pedagang pelataran sudah pada datang karena memang berjualan sore hari. Aktifitas pedagang pelataran sementara kami tutup karena yang positif ini semuanya pedagang pelataran. Kalau pedagang di kios dan los tidak terdampak," ujarnya.
 
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengakui kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru. Dimana pasar Kumbasari menjadi salah satu  klaster penyebaran Covid-19. 
 
"Iya benar, Pasar Pelataran baik yang pagi dan malam di Kumbasari kita tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang, dan tanggal 16 sudah kembali beroperasi normal,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar. Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
 
“Saat ini GTPP Kota Denpasar sedang fokus pada kuantitas test, kecepatan dan akurasi tracking, dan semoga dengan upaya tes masal yang masif ini dapat segera menemukan kasus kasus baru sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan untuk  memutus penyebaran akibat transmisi lokal di pasar dan seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai juga  mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, mulai dari membiasakan diri untuk mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker serta membudayakan PHBS.
 
Untuk diketahui, sebanyak 425 pedagang pagi dan malam di pelataran Pasar Kumbasari turut terdampak penutupan operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. Kondisi ini membuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini ketidaktaatan  terhadap protokol kesehatan juga berdampak pada banyak orang.
 
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli, mari lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ajak Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.