Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

180 Anak Ikuti Pasraman Kilat Desa Adat Ubung

Bali Tribune/PASRAMAN- Anak-anak peserta pasraman kilat Desa Adat Ubung, Denpasar pada Jumat (1/7/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Ubung menggelar Pasraman Kilat yang diikuti 180 peserta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan ilmu kearifan sosial sekaligus mengembangkan potensi pada anak.
 
Bendesa Adat Ubung, I Made Jesna (66) menerangkan Pasraman terdiri dari 2 angkatan yaitu pasraman anak-anak angkatan ke-16 , diikuti oleh siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 5-6 dan pasraman remaja angkatan ke-12 yang diikuti siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 1, 2 dan 3.
 
Kegiatan ini telah dibuka pada Jumat (01/07/22) pekan lalu, di Balai Banjar Sari, Ubung. Pembukaan dihadiri oleh Lurah Ubung, Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ubung, Kerte Desa Adat Ubung, Saba Desa Adat Ubung, Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kelurahan Ubung, Kelian se-Desa Adat Ubung.
 
Jesna menyebut pasraman akan berlangsung selama satu minggu atau ditutup Jumat (8/6) akan datang. Diisi dengan berbagai agenda seperti nyurat aksara Bali, keterampilan putra terkait dengan "uparengga" seperti ngulat sengkui, klakat, dan klangsah, begitu juga keterampilan putri seperti majejaitan. Dalam pasraman juga akan diberikan pemahaman budi pekerti, agama Hindu, patologi sosial, sesi "bunga rampai" atau pengenalan adat dan dinas Desa Ubung, serta diakhiri dengan agenda Dharma Yatra.
 
"Kilat sendiri bukan berarti cepat atau singkat begitu, kami manfaatkan waktu satu minggu untuk memberi pengenalan dan pemahaman pada anak-anak, sekalian juga menyambut libur panjang sekolah," imbuhnya.
 
Pasraman melibatkan 30 orang lebih instruktur atau pengajar yang merupakan orang-orang ahli di bidangnya, seperti penyuluh bahasa bali, penyuluh agama, dan prajuru atau tokoh desa.
 
Dengan diadakannya pasraman, Jesna berharap peserta didik memperoleh ilmu yang dapat digunakan untuk mengembangkan potensi diri termasuk meningkatkan pemahaman budaya dan sradha bakti (ketaqwaan) kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran Hindu Bali.
wartawan
M3
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.