Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

186 Pedagang Pasar Kumbasari di-Rapid Test, 7 Pedagang Hasilnya Reaktif

Bali Tribune / RAPID TEST - Pelaksanaan Rapid Tes di Pasar Kumbasari, Denpasar, Sabtu (13/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Upaya screening awal dan tes massal yang digencarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar terus dimaksimalkan untuk menemukan kasus. Setelah melakukan tes swab kepada 33 orang pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali dilaksanakan Rapid Tes kepada 186 orang pedagang pada Sabtu (13/6).
 
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa Rapid Tes kali ini rencananya dilakukan kepada 200 orang pedagang, namun 14 pedagang Pasar Kumbasari tidak hadir. Dimana, dari 186 pedagang yang ikut rapid tes, 7 pedagang diketahui reaktif. Sementara itu, 179 lainnya dinayatakan non reaktif. "Ke 7 orang itu sudah langsung dilakukan tes swab. Hasilnya minimal lagi 3 hari baru keluar," kata Kompyang.
 
Selain pedagang, beberapa pegawai di Pasar Kumbasari pun ikut menjalani rapid test. "Hari ini disiapkan 200 alat rapid, tapi yang datang cuma 186 orang. Nanti kami akan data kembali siapa yang belum ikut," katanya.
 
Pihaknya menargetkan, tes ini bisa diselesaikan Senin (15/6) ini. Sehingga pasar malam di pelataran Pasar Kumbasari bisa segera dibuka kembali.
Kompyang menambahkan untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya akan ditutup selama 14 hari. Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 5 meter akan ditutup sementara hingga hasil swab keluar. 
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan bahwa pihaknya akan semakin agresif dan masif melakukan tracing dan testing terhadap masyarakat yang diduga terpapar virus corona. Upaya ini menurutnya sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat penanganan covid 19. "Secara statistik pasti akan kelihatan  penambahan kasus secara significant, tetapi ini justru akan lebih memudahkan melakukan treatmen dari pada OTG tersebut masih bebas beraktivitas, karena dengan lebih cepat diketahui status kesehatan seseorang yang pernah kontak erat dengan orang positif akan lebih cepat dilakukan tindakan selajutnya seperti, bloking, isolasi dan karantina," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.