Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dikremasi

Bali Tribune/ KREMASI - Pelaksanaan kremasi jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Krematorium Bebalang, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Sampai akhir bulan November tercacat 35 orang meninggal karena terpapar Covid-19. Berdasarkan jumlah tersebut sebanyak 19 jenazah di kremasi dan 16 jenasah di kubur di tempat asal masing-masing. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan kasus terakhr koban meninggal dunia di RSUD Bangli  karena terpapar Covid-19 yakni warga asal Kelurahan Cempaga Yang bersangkutan sempat dirawat beberapa hari. "Hasil swab positif Covid-19. Selang sehari turun hasil swab, yang bersangkuta dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pada hari Selasa ini dilaksanakan proses kremasi," jelasnya, Selasa (1/12).
 
Berdasarkan data jenazah yang sebelumnya terkofirmasi positif Covid-19 ada yang dikremasi maupun dikubur. Dari 35 kematian, 16 jenazah dikubur dan 19 dikremasi. Kemudian dalam penangan/pemulasaran jenasah ditangani tim yakni dari BPBD Bangli. "Mereka yang meninggal ada yang dikremasi da nada pula yang dikubur di etra adat setempat,” ungkap mantan Camat Kintamani ini  
 
 Ketua Tim Evakuasi Jenazah Satgas Covid-19 Ketut Gede Wiredana didampingi anggota Dewa Ngurah mengatakan ada puluhan jenazah yang dievakuasi oleh tim. Dalam proses ada dibantu oleh pihak keluarga. Namun demikian pihak keluarga diberikan alat pelindung diri (APD). "Tetap mengacu protokol penanganan Covid-19. Pemakaman yang dilaksanakan oleh keluarganya, mendapat pengawasan dan pengamanan dari petugas puskesmas, Babinsa dan Babinkantibmas setempat," ujarnya. 
 
Disebutkan ada 27 jenasah yang dievakuasi oleh tim dan ada 10 jenasah yang dievakuasi oleh pihak keluarga. "Dari jumlah tersebut kemungkinan tidak seluruhnya positif. Jumlah jenasah tidak hanya ditangani di RSU Bangli tetapi ada di beberapa rumah sakit lainya," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.