Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Anak Asuh BPR Lestari Kembali Menyandang Gelar Sarjana

Bali Tribune / Ilustrasi

balitribune.co.id | Konsisten dengan misi #MakeanImpact, BPR Lestari secara kontinyu terus bergerak mendorong kepedulian terhadap anak, pendidikan dan lingkungan.

Tahun ini menjadi salah satu tahun yang membanggakan. 2 (dua) anak yang ‘diasuh’ oleh BPR Lestari kini telah berhasil lulus dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi.

ime flies. Adik-adik kami tumbuh menjadi pribadi yang lebih dewasa, dan nggak nyangka sekarang mereka sudah menjadi seorang sarjana”, ujar Corporate Secretary Manager BPR Lestari Bali, Luh Ayu Silviananda.

Program Anak Asuh BPR Lestari telah dilaksanakan sejak tahun 2010, mulai dari anak asuh tersebut menginjak bangku SD hingga berhasil sampai Sarjana. Mulanya, BPR Lestari membantu anak-anak dari kerabat dekat yang mengalami kesulitan ekonomi. Total anak dalam asuhan sebanyak 62 anak, namun seiring berjalannya waktu masih tersisa 10 anak yang hingga kini masih berada di bawah asuhan BPR Lestari. 

“Latar belakangnya berbeda-beda. Sebagian besar memang karena keterbatasan ekonomi dengan alasan yang beragam. Kami selalu melakukan kunjungan agar bisa bertemu dengan keluarga dan melihat kondisi secara langsung. Salut banget! Kondisi ekonomi memang terbatas tapi ternyata semangat mereka tidak terbatas”, ujar Ayu.

Sejak awal berdiri, BPR Lestari tidak hanya fokus mengembangkan bisnis korporat saja. Lebih dari itu, BPR Lestari percaya bahwa sebuah bisnis juga harus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar kita. Lingkup terkecil bisa dimulai dari tempat atau daerah dimana sebuah bisnis lahir dan dibesarkan.

Value ini pun juga diterapkan di 6 BPR lainnya yang berada di bawah payung yang sama, Lestari Group. Program dan penerapannya mengalami minor modifikasi sesuai dengan kondisi di lapangan, namun misi dan tujuannya tetap sama.

“Jadi sarjana bukan akhir perjalanan, tapi awal dari cerita baru mereka. Kelak adik-adik kami bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, rezeki yang banyak sehingga mereka bisa membantu kebutuhan dan tentunya tetap menjadi kebanggaan keluarga”.

wartawan
RED
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.