Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Anak Dirantai Ibu Kandung, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka Dita Wiyastuti dan Pacarnya Made Sulendra Surya Atmaja saat diperiksa oleh Reskrim Polres Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Ibu yang tega merantai dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tabanan. Tersangka Dita Wiyastuti (40), mengaku kesal karena kelakuan anak sulungnya bandel dan susah diatur.
 
Dita mengaku, jika perbuatannya memang salah karena sudah mengikat anaknya dengan rantai dan meninggalkan mereka di rumah kosong dalam keadaan gelap. "Yang saya lakukan memang melebihi batas kewajaran, ini karena saya terpancing emosi dan sangat emosi karena anak sulung saya memang sangat bandel dan sangat susah diatur dan ketika diberi tahu sering melawan, karena itulah emosi saya tersulut," jelasnya, selasa (25/10).
 
Ditambahkan Dita, selain bandel dan susah diatur, anak pertamanya juga sangat hiperaktif. Karena itu, Dita mengaku sering kewalahan untuk menghadapi anak sulungnya. "Saya merasa buntu dalam menghadapi anak sulung saya. Tapi tujuan saya hanya untuk memberi efek jera saja, bukan untuk menyakiti," lanjutnya. 
 
Menurut Dita, merantai anaknya itu dilakukan secara spontan. Karena ketika sore itu Dita mengaku emosinya memuncak karena anaknya merobek kasur dengan pisau dan merokok. "Saya kaget karena dia keluar dari kamar dengan membawa pisau dan tangan satunya memegang rokok, seperti orang merokok. Karena itulah saya marah dan mengatakan akan merantainya. Namun anak saya malah membandel minta untuk dirantai. Karena itulah saya marah dan akhirnya merantai anak sulung saya," jelasnya. 
 
Untuk anak kedua yang berusia tiga tahun, Dita mengaku terpaksa merantai karena si anak yang minta untuk dirantai supaya sama dengan kakaknya. "Karena saya mau pergi untuk mengantar barang pesanan, maka adiknya saya ikut rantai juga. Ketika itu anak kedua saya nangis minta dirantai supaya sama kayak kakaknya," paparnya.
 
Untuk rantainya sendiri, Dita mengaku rantai itu memang sudah ada di rumah, karena sebelumnya akan digunakan sebagai rantai pagar rumahnya. Dita mengaku membeli rantai karena rumahnya sempat kemalingan beberapa waktu lalu.
 
Mengenai pacar Dita, Made Sulendra Surya Atmaja (34), yang dinyatakan turut serta dalam kasus merantai anak ini, diakui Dita selama ini, pacarnya sering kali melarangnya untuk merantai atau memukul atau memarahi anaknya. "Dia (Sulendra) sudah sering melarang saya untuk memarahi anak-anak, tapi waktu itu saya sangat emosi jadi saya memaksanya supaya memberi saya rantai, sebelumnya rantainya disembunyikan," ungkapnya.
 
Sebelum merantai anaknya, Dita mengaku jika dirinya memang sudah sangat sering memarahi anaknya. Baik itu dengan membentaknya, mencubit ataupun memukulnya dengan sapu, kayu dan pernah juga memukulnya menggunakan gayung air. Namun merantai ini diakuinya baru pertama kali dilakukannya. 
 
Sunardi Wahyu Putra, seorang saksi sekaligus tetangga Sulendra menjelaskan jika Made Sulendra dan Dita beserta dengan kedua anaknya, memang tinggal di rumah tersebut. "Awalnya rumah itu kosong selama 12 tahun, namun sejak beberapa tahun lalu, sudh ditinggali oleh Sulendra dan Dita, namun mereka tidak terlalu sering berkomunikasi karena jarang ada di rumah," jelasnya.
 
Sunardi mengakui jika kehidupan Dita dan Sulendra biasa saja, diakui Sunardi pihaknya tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Dita dan Sulendra, namun dirinya mengaku sering mendengar anak-anak itu menangis baik malam hari ataupun siang hari.
 
Sunardi juga mengaku jika dirinya sering melihat jika anak tersebut sering ditinggal berdua saja dalam kondisi pintu pagar tergembok. "Dari balik pagar, anak-anak ini sering manggil-manggil orang yang lewat sambil berteriak minta jajan atau permen. Istri saya juga sering ngasi makanan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Chandra, menyebutkan sampai Selasa (25/10), tidak ada penahanan terhadap kedua tersangka. Untuk tersangka Dita masih dititipkan di rumah aman bersama dengan kedua anaknya. Sedangkan Made Sulendra, sudah dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor saja. 
 
Terkait dengan kebijakan tidak melakukan penahanan ini, Kapolres Ranefli menyebutkan diambil karena ada beberapa pertimbangan. "Salah satunya adalah karena anak kedua Dita masih memerlukan ibunya, sehingga kami putuskan untuk menitipkan mereka di rumah aman," jelasnya.
 
Unsur lain yang menjadi pertimbangan adalah ketentuan perundangan yang dilanggar Dita, yakni pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan, memperbolehkan Dita untuk tidak ditahan. 
 
Kapolres menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Setelah proses pemeriksaan awal, proses pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan, baik untuk Dita maupun anak-anaknya. "Anak-anaknya juga akan menjalani proses pemeriksaan, untuk mengetahui apakah mereka memiliki trauma terhadap kejadian. Saat ini kondisi anak-anak Dita, khususnya anak sulungnya, masih tetap ceria, memang anak ini sangat aktif dan agak cuek dengan lingkungan sekitarnya," tambahnya. 
wartawan
JIN
Category

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.