Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 Titik di Bali Akan Ada SPKLU Hingga 2023

Bali Tribune / PERESMIAN - Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier di sela peresmian SPKLU di Tol Bali Mandara.

balitribune.co.id | DenpasarUntuk mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, penyediaan stasiun pengisian listrik menjadi salah satu infrastruktur penunjang utama untuk memberi kenyamanan pengguna kendaraan listrik ke depan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua diresmikan pada Selasa (28/01/2020) lalu di kawasan tol Bali Mandara. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerjasama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.

“Nilai investasi untuk pengadaan mesin dengan kapasitas 22 Kwh seharga Rp 200 juta dengan lama waktu pengisian paling lama 2 jam, sedangkan yang ukuran besar mulai dari harga Rp 240 juta sampai dengan Rp 1,1 Miliar, semuanya sudah termasuk shelter,” ucap Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (30/1/2020).

Opinteh Jaya Indo yang berkantor pusat di Jakarta saat ini memang spesialis menangani pengadaan mesin pengisian battery kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Jadi menurut Yaser, jika ada masyarakat yang ingin memasang mesin sejenis, bisa menghubungi PT Opinteh langsung. 

"Setelah memasang 2 SPKLU di depan Tiara Dewata dan Tol Bali Mandara, nanti kita rencanakan pasang di depan Beach Walk, Kuta," katanya, sembari berujar kelak di Bali akan ada 200 titik yang dipasang SPKLU hingga tahun 2023. 

"Ini target kita ke depan," tukasnya. 

Sementara ini untuk kendaraan listrik yang ngecase belum dikenakan biaya, tapi cukup beli kopi saja seharga Rp 20 ribu-Rp 30 ribu, dan itupun bisa ngecase sampai penuh. 

Lantas ia juga menjelaskan keberadaan mobil listrik saat ini harganya tergolong murah apalagi didukung kredit bank pemerintah. Jadi yang biasanya uang mukanya 30 persen, untuk mobil listrik hanya 10 persen saja. 

Lantas ia juga jelaskan untuk kendaraan listrik baru batterenya 38 Kwh sampai 200 Kwh. Akselasi mobil listrik rata-rata cuma lima detik dari 0 km sampai 100 km lantaran tidak perlu lagi ada pembakaran. 

"Soal keamanan battery, itu sudah jadi jaminan. Sedangkan jaminan diberikan lima sampai 10 tahun," sebutnya lagi. 

Namun demikian disayangkan dengan mulai diluncurkannya SPKLU, pihak PLN dan pemerintah belum mengeluarkan harga satuan untuk sekali pengisian batterey.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.