Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017 Okupansi ITDC Meningkat

ITDC
Kawasan ITDC Nusa Dua, Bali

BALI TRIBUNE - Tahun 2017 ini tingkat hunian kamar hotel (okupansi) di kawasan pariwisata internasional, Indonesia Tourism Development Center (ITDC) Nusa Dua, Badung nampaknya lebih baik dari periode yang sama 2016 lalu. Managing Director ITDC Nusa Dua, Wayan Karioka mengatakan rata-rata okupansi di kawasan ITDC sekarang ini mencapai 80 persen.

Sedangkan okupansi pada periode yang sama tahun 2016 lalu hanya 65 persen hingga 70 persen. Meningkatnya okupansi tahun ini di kawasan ITDC seiring terjadinya peningkatan kunjungan wisman ke Bali. "Kami juga melakukan promosi-promosi pariwisata di seluruh belahan dunia," ujarnya usai Sosialisasi Pekan Pancasila, Saya Indonesia Saya Pancasila di kantor ITDC, Nusa Dua, Badung, Jumat (2/6).

Menurut Karioka, hunian kamar hotel di kawasan itu didominasi oleh wisatawan mancanegara (wisman). Bahkan akhir-akhir ini wisman asal Tiongkok kata dia yang menyumbang peningkatan okupansi di kawasan ITDC Nusa Dua. "Okupansi tahun 2017 sekarang bagus, rata-rata 80 persen dan didominasi wisatawan mancanegara. Ada peningkatan sekarang dari wisatawan China (Tiongkok)," sebut Karioka.

Dikatakannya, selain terpantau adanya kenaikan kunjungan wisman Tiongkok, hal serupa juga terjadi pada wisman Arab setelah lawatan Raja Arab Saudi ke Indonesia beberapa waktu lalu. "Setelah kunjungan Raja Arab, kedatangan turis Arab di ITDC juga meningkat," ucap Karioka.

Dia menyebutkan, saat ini lama tinggal wisatawan di kawasan ITDC berkisar 3,5 hari hingga 3,6 hari. Sementara itu dia menambahkan, terkait keamanan pasca bom di Kampung Melayu, Jakarta beberapa hari lalu, di ITDC kata Karioka secara rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Daerah Bali, kedatangan wisman Arab ke Pulau Dewata periode Januari-Maret 2017 sebanyak 3.509 orang sedangkan periode yang sama tahun 2016 lalu 2.888 kunjungan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.