Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, UMK Badung Rp2.299.311

ilustrasi (sumber: https://umkkota.blogspot.co.id/)

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung terus menggeber rencana penerapan Upah Minumun Sektoral (UMS) di Kabupaten Badung. Salah satu poin yang diatur dalam penerapan upah sektoral itu adalah mimal harus lima persen di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 “Draft penerapan UMS sudah siap. Kami bahkan sudah ajukan (draft penerapan UMS) kepada Bupati Badung, sekarang tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadissosnaker) Badung, IB Oka Dirga, Rabu (07/12/2016).

Kata Kadissosnaker, dalam menentukan besaran nilai UMS ini pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan). Salah satu poinnya, upah sektoral harus di atas UMK, minimal lima persen.

“Angka lima persen itu adalah minimal kenaikan dari UMK yang ditetapkan. Ini sudah diatur dalam PP 78,” jelasnya. Sementara, mengenai penetapan UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan tinggal melakukan sosialisasi dengan kalangan pengusaha.

Untuk kenaikan UMK telah ditetapkan 8,25 persen dibandingkan UMK tahun 2016. Jika pada tahun 2016, UMK sebesar Rp2.124.075. Pada tahun 2017 ini menjadi Rp2.299.311. “Kenaikan UMK ini juga berdasarkan ketentuan PP 78,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku masalah UMK ini telah disampaikan ke gubernur. Namun demikian, baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. “Jumat ini kami sudah mulai sosialisasi besaran UMK yang baru kepada para pengusaha,” kata Oka Dirga.

Bagaimana kalau pengusaha tidak mampu menggaji karyawan sesuai UMK ? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal, ini menjelaskan, sesuai aturan perusahaan masih tetap bisa memohon penangguhan terhadap UMK baru ini.

Setelah ada permohonan penangguhan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Jika memang betul-betul belum mampu membayar upah sesuai UMK, permohonan akan dikabulkan. “Tapi, harus diaudit dulu kemampuan keuangannya,” tandasnya.

I Wayan Sandra selaku perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonsesia (Apindo) Badung meyakini hampir semua perusahaan di Badung mampu memberikan gaji berdasarkan UMK. “Kalau toh tidak kan bisa minta penangguhan. Namun harus diadit oleh akuntan publik,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.