Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2018, Banjar Tangku Tidak Terisolasi Lagi

Letkol Kav. Asep Noer Rokhmat
Letkol Kav. Asep Noer Rokhmat

BALI TRIBUNE - Puluhan tahun hidup seperti terisolasi lantaran terbatasnya akses infratsruktur jalan, Warga Banjar Tangkup, Pupuan, Tegallalang mulai punya harapan. Setelah TMMD ke-100 di wilayah Gianyar dipastikan untuk membuka akses jalan yang meghubungkan Banjar Tangkup dengan Banjar Timbul yang selama ini hanya berupa jalan setapak.

Dandim Gianyar, Letkol Kav Asep Noer Rokhmat, Senin (3/7) mengungkapkan, jalan Tangkub-Timbul ini akan dibuat sepanjang 1,6 kilometer (km), dengan lebar tujuh meter. Namun, pengerjaannya diperkirakan baru bisa dilakukan Agustus 2017. Sebab pihaknya masih menunggu anggaran APBD Perubahan 2017, Pemda Gianyar.

“Realisasinya kita masih menunggu anggaran dari Pemda Gianyar. Katanya, Agustus sudah ketuk palu (cair, red),” ujar Letkol Asep. Namun saat ditanya jumlah anggaran yang dibutuhkan, Letnan asal Sunda, Jawa Barat ini enggan mengungkapkannya. “Kita lihat saja nanti setelah ketuk palu,” ujarnya.

Pasi Teritorial Kodim Gianyar, Kapten Inf Sukendy Santoso menambahkan, barometer pembukaan jalan ini adalah kehidupan warga di Banjar Tangkub. Sebab, hingga saat ini mereka masih hidup terosolasi di lembah Desa Pupuan. Untuk menuju pusat kota Tegalalang, mereka harus menempuh jalur puluhan kilometer. Sementara jalur alternatif hanya jalan setapak, dan itupun harus dilakukan dengan cara turun-naik lembah.

Selain itu, dengan melalui jalur alternatif ini mereka baru hanya bisa sampai ke Banjar Timbul. Sementara, khawasan banjar ini juga masih jauh dari keramaian, dan tidak ada angkutan umum yang lalu lalang di sini. Dengan dibukanya jalur ini, minimal warga bisa menggunakan kenadaraannya menuju Timbul. Sehingga  akses ekonomi warga juga bisa membaik. “ Kami pantau, angka KK miskin di Banjar Tangkup cukup memprihatinkan. Mudah-mudahan dengan akses jalan ini, nnatinya akan mempermudahkan warga untuk mendistribusikan hasil perkebunannya,” harapnya.

Kata dia, pembukaan jalan tersebut juga untuk upacara keagamaan warga Tangkub. Sebab di bawah jalan setapak ini, merupakan sumber air, yang setiap tahun dicari oleh warga untuk kebutuhan upacara keagamaan.  Sebab, ketia ada upacara adat, iringan ratusan umat sering melintas di jalan stepak itu, dan sangat berisiko karean di pinggir tebing.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.