Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019 BRI Gencarkan MyQR

Bali Tribune/ Dedi Sunardi

Bali Tribune, Denpasar – Kemajuan teknologi informasi tentunya memberikan keuntungan untuk berbagai pihak baik itu perbankan pengusaha dan masyarakat. Hal ini pun dimanfaatkan oleh perbankan dalam memberikan kemudahan pelayanan keuangan kepada para nasabah.  Begitu pun untuk transaksi belanja diberbagai merchant, para nasabah perbankan kini sudah dipermudah dengan bermacam pilihan fasilitas transaksi mulai dari penggunaan internet banking, kartu uang elektronik dan sekarang ini menyusul pembayaran elektronik dengan menggunakan ponsel.  Seperti disampaikan Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Denpasar, Dedi Sunardi beberapa waktu lalu di Denpasar bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital pada tahun 2019 ini. "Digital BRI tahun ini dengan electronic payment. Kalau dengan Brizzi (kartu uang elektronik) sudah biasa. Sekarang kartu sudah mulai ditinggal. Sekarang semua pakai handphone pakai barcode. Sekarang perbankan sudah punya electronic payment hanya dengan menggunakan handphone," paparnya kepada awak media. Terkait transaksi elektronik yang baru-baru ini dikeluarkan oleh bank plat merah tersebut yaitu MyQR adalah pembayaran belanja yang semakin mudah dengan cara scan kode QR (quick response di merchant-merchant MyQR dengan maksimum saldo sebesar Rp 2 juta. "Juga bisa dipakai belanja online. Tidak perlu membawa kartu," kata Dedi.  Selain itu fasilitas digital lainnya adalah mobile banking baru (BRImo) juga mempermudah transaksi berbasis internet atau terhubung ke email dengan biaya yang lebih murah daripada mobile banking sebelumnya. "Dulu kita punya mobile banking yang basisnya SMS. Tapi sekarang pakai internet yaitu BRImo fungsinya sama, namun biaya mobile berbasis SMS lebih mahal. Mobile banking baru ini biayanya setengah dari mobile banking sebelumnya. Dua hal ini yang akan kita kembangkan di tahun 2019," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.