Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2024, Kemenparekraf Target Kunjungan Wisman Australia dan Selandia Baru

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lakukan misi penjualan Bali and Beyond ke Australia dan Selandia Baru beberapa waktu lalu, untuk memaksimalkan potensi minat wisatawan ke Indonesia dari negara-negara tersebut. Dipilihnya Australia, mengingat Bali sebagai destinasi favorit warga Australia dan adanya penerbangan langsung dari Australia, Selandia Baru ke Bali. 

"Misi penjualan ini adalah bentuk konsistensi Indonesia dalam mempromosikan Bali and Beyond termasuk 5 Destinasi Super Prioritas yang juga memiliki daya tarik yang memesona, otentik dan unik baik dari segi lanskap maupun budaya sekitar. Serta upaya disperasi destinasi wisman (wisatawan mancanegara), meningkatkan lama tinggal wisman, dan meningkatkan pengeluaran wisman Australia dan Selandia Baru selama berwisata ke Indonesia," jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno dalam akun resmi kemenparekraf.ri.

Lebih lanjut dijelaskannya, adanya tren positif kunjungan wisatawan dari Australia dan Selandia Baru ke Indonesia pada tahun 2023 lalu. Tercatat 1,4 juta kunjungan wisatawan Australia ke Indonesia dari target 1,1 juta kunjungan. Sedangkan untuk Selandia Baru tercatat sebanyak 116.603 kunjungan dari target 80.420 kunjungan. Di tahun 2024 ini Kemenparekraf menargetkan 1,3 juta kunjungan turis Australia, sedangkan Selandia Baru 132.293 kunjungan. 

Diharapkan misi mempromosikan Bali dan sekitarnya di Australia dan Selandia Baru ini dapat mendukung capaian target kunjungan 1,3 juta warga Australia dan 132.293 warga Selandia Baru ke Indonesia tahun 2024. Misi promosi ini dihadiri 16 pelaku industri pariwisata Indonesia, 70 pelaku industri pariwisata Australia dan Selandia Baru di masing-masing kota pelaksanaan.

wartawan
YUE

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.