Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

ogoh ogoh
Bali Tribune/JUARA ZONA – Inilah tiga ogoh-ogoh juara zona 7 Kuta Selatan yang siap bersaing di Final Badung Saka Fast 2026.

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Gelaran Badung Saka Fest ini  akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 6–8 Maret 2026.

 

Pejabat Fungsional Pamong Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Made Adi Adnyana mengakui jika hasil penilaian dewan juri sudah diumumkan.  "Pengumuman sudah dilakukan oleh dewan juri pada masing-masing zona. Jadi seperti tahun lalu, setiap zona dipilih tiga besar dan tiga terbaik ini akan mengikuti lomba di Puspem Badung," ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Bahkan tiga besar pada tingkat zona sudah dipastikan akan mengikuti perlombaan kembali pada ajang Badung Caka Fest.

 

Dikatakan bahwa pada proses penilaian yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan keputusan dewan juri. Namun dirinya mengaku pada tahun 2026 ini masih ada sekaa teruna yang tidak mengusulkan dana kreativitas yang sudah disiapkan Pemkab Badung.

“Tahun ini dari 597 Sekaa teruna dan yowana di Kabupaten Badung tercatat ada 14 tidak mengajukan dana kreativitas,” katanya.

 

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci sekaa teruna apa saja yang tidak mengusulkan dana kreativitas tersebut. Hanya saja dia menyebutkan jika 14 Sekaa teruna itu tidak mengusulkan dana kreativitas karena ada upacara di wilayahnya, sehingga tidak membuat ogoh-ogoh tahun ini.

“Jadi untuk yang mengajukan sekarang wajib mengumpulkan laporan pertanggung jawaban, karena semua itu juga sebagai syarat dalam pengajuan di tahun berikutnya,” bebernya.

 

Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan bahwa final digelar tiga hari dengan tujuh ogoh-ogoh tampil setiap hari mulai pukul 18.00 Wita hingga selesai. "Durasi pementasan dibatasi 15 menit untuk menjaga tempo lomba dan antusiasme penonton," kata Sudarwitha.  "Ada tujuh juri akan menilai ulang 21 ogoh-ogoh dari nol dengan lembar penilaian baru," kata mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.