Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

217 Sulinggih Ikuti Paruman Sulinggih Denpasar Ke-7, Samakan Persepsi Dukung Pembangunan dalam Bingkai Tri Hita Karana

Paruman Sulinggih Kota Denpasar ke-7 tahun 2018 di Wantilan Pura Desa lan Puseh Desa Pakraman Yangbatu, Kamis (1/11).

 BALI TRIBUNE - Dalam upaya mendukung pembangunan Kota Denpasar yang selaras, serasi dan seimbang dalam menuju keharmonisan, Pemkot Denpasar memalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali menggelar Parum Sulinggih ke-7 yang dilaksanakan di Wantilan Pura Desa dan Puseh Desa Pakraman Yangbatu, Denpasar, Kamis (1/11). Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menerima usulan sulinggih dalam pembangunan dan menyikapi isu sosial yang berkembang ini dihadiri dibuka Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang ditandai dengan penyerahan Kriya Patra lan Genta. Turut hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan OPD dan Instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. Bertindak sebagai Narawakya sesuai dengan tema pokok yakni Pura Swagina Pura Melanting Pasar, Ida Pedanda Gede Putra Bajing. Diwawancarai disela kegiatan, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganadha didampingi Penyuluh Agama Hindu Kota Denpasar, Cokorda Putra Wisnu Wardana menjelaskan bahwa Parum Sulinggih di Kota Denpasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemkot Denpasar. Pelaksanaan kegiatan ini guna menerima masukan sehingga menjadi pedoman pembangunan kota di berbagai sektor. Sehingga upaya mewujudkan pembangunan yang selaras, serasi dan seimbang dapat diwujudkan. Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan yang diikuti oleh 217 sulinggih lanang istri di Kota Denpasar ini membahas permasalahan kehidupan beragama. Dimana, apa yang menjadi filosofi atau ajaran agama kini bertemu dengan kenyataan. Sehingga diperlukan aturan baku dalam pelaksanaanya guna menghindari adanya kesenjangan sosial di masyarakat. “Dengan adanya parum ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan kehidupan beragam dapat saling melengkapi satu sama lain,” jelasnya. Pihaknya menambahkan, pada paruman kali ini adapun tema pokok yakni membahas  tentang Pura Swagina yakni Pura Melanting Pasar. Dimana, pesetntya pembangunan dan perkembangan zaman memberikan dampak tersendiri bagi sektor-sektor tradisional tak terkecuali pasar. Di Bali, pasar dikenal tidak hanya sebagai lokai bertemunya antara penjual dan pembeli, melainkan rancang bangun tata ruang dengan parahyangan yang dikenal dengan Pura Melanting.  “Kami berharap dengan adanya parum ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menjadi acuan bersama dalam menjaga kelestarian Pura Melanting Pasar,” paparnya. Dalam materinya, Ida Pedanda Gede Putra Bajing menjelaskan bahwa berdasarkan Pesamuhan Sulinggih dan welaka se-Kabupaten Badung tanggal 26 Juli 1986 di Pasraman Uluwatu memutuskan bahwa ‘Kalau mempunyai suatu Pasar, maka tempat suci disana  di bangun dengan nama “Pura Melanting”. Sehingga, dalam setiap aktivitasnya Pasar di Bali sangat erat kaitanya dengan Ida Bhatara Melanting. Sementara, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengapresiasi pelaksanaan paruman sulinggih ini. Dimana, dari pelaksanan kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar yang ebrwawasan budaya menuju keharmonisan sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana.  “Terimakasih atas sumbangsih para sulinggih yang turut andil dalam memberikam masukan dalam pembangunan di Kota Denpasar yang senantiasa berpedoman pada Tri Hita Karana,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.