Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22 Desa di Badung Belum Punya BUMDes

BUMDES
Salah satu contoh bentuk badan usaha milik desa untuk masyarakat.

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menggeber pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa di Kabupaten Badung. Dari 46 desa yang ada di “gumi keris” saat ini sudah 24 BUMDes terbentuk.

Kadis PMD Badung Putu Gde Sridana menjelaskan pendirian BUMDes ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 1 tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDes. “Hingga saat ini dari 46 desa di Badung sudah terbentuk 24 BUMDes dan tersebar di lima kecamatan,” ujarnya, Rabu (19/4).

Adapun 24 BUMDes yang telah terbentuk yakni 2 di Kuta Selatan (Desa Pecatu dan Kutuh), 2 di Kuta Utara (Canggu dan desa Dalung), 5 di Kecamatan Mengwi (Kuwum, Kekeran, Werdi Bhuana, Mengwi,dan Desa Gulingan). Kemudian 9 di Kecamatan Abiansemal (Bongkasa Pertiwi, Selat, Taman, Sibang Kaja, Sibang Gede, Sedang, Blahkiuh, Punggul, dan Desa Jagapati) serta 5 di kecamatan Petang (Petang, Sulangai, Carangsari, Belok Sidan, Pangsan dan Desa Getasan).

Bagaimana dengan 22 desa yang lain ? Sridana menyatakan saat ini masih mempersiapkan pembentukannya. Ia berharap 22 desa lainnya segera membentuk BUMDes untuk lebih menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing. Pembentukan dan jenis usaha BUMDes pun kata dia bisa beragam. Yakni bisa berupa bisnis sosial yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bisnis penyewaan dan usaha perantara.

“Biar keberadaan BUMDes ini tidak mematikan usaha masyarakat, kami harapkan BUMDes ini bisa bersinergi. Sehingga sama-sama bisa membantu perekonomian masyarakat. Karena BUMDes kan bisa sebagi pemodal maupun penyedia sarana prasananya,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.